Perjuangan panjang "menghidupkan" kembali bandara sekongkang

id bandara sekongkang

 Perjuangan panjang "menghidupkan" kembali bandara sekongkang

Bandara Sekongkang Kabupaten Sumbawa Barat (ist)

Bandara ini kita akan hidupkan kembali untuk kepentingan wisatawan. Selama ini para wisatawan yang datang hanya mengandalkan transportasi darat dan harus menyeberang menggunakan ferry selama dua jam"
         Mataram, 24/4 (Antara) - Sepuluh tahun silam seorang pengusaha pariwisata asal Bali, Yuni White, membangun sebuah bandar udara (bandara) untuk memberikan kemudahan kepada wisatawan berkunjung ke objek wisata di Kabupaten Sumbawa Barat.
         Bandara yang memiliki landasan pacu sepanjang 850 meter dan lebar 23 meter itu kemudian diberi nama Tropical Air Strip. Bandara ini khusus untuk pesawat jenis "Twin Otter" yang disiapkan untuk mengangkut wisatawan dari Bali yang berminat berkunjung ke Sumbawa Barat.
         Pengoperasian bandara saat itu dilakukan bekerja sama dengan maskapai penerbangan Merpati Nusantara. "Burung besi" itu tak hanya mengangkut wisatawan, tetapi juga rombongan jamaah haji asal Kabupaten Sumbawa Barat yang pulang dari tanah suci Mekah sempat menikmati terbang dengan pesawat twin otter itu.
        Namun sayangnya "sang Merpati" hanya sempat sempat melayani penerbangan ke bandara hanya sekitar enam bulan pada 2004. Karena bandara tidak didukung pemasaran produk wisata lokal akhirnya penerbangan menggunakan pesawat Twin Otter dihentikan Merpati Nusantara.
       Karena itu Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat berniat mengambil alih bandara yang berlokasi di pinggir pesisir Pantai Pesin atau yang lebih dikenal dengan Pantai Trophy itu. Sebelum dioperasikan bandara itu akan direnovasi dengan menghabiskan dana sebesar Rp25 miliar.
       Bupati Sumbawa Barat KH Zulkifli Muhadli berencana memperpanjang landasan pacu bandara itu dari 850 meter menjadi 1.500 meter agar bisa didarati pesawat jenis ATR "Avions de Transport Regional" (ATR) atau jenis pesawat khusus untuk penerbangan regional berkapasitas 48 kursi.
      "Bandara ini kita akan hidupkan kembali untuk kepentingan wisatawan. Selama ini para wisatawan yang datang hanya mengandalkan transportasi darat dan harus menyeberang menggunakan ferry selama dua jam," katanya.      
      Berkunjung ke objek wisata yang berjarak sekitar 150 kilometer dari Kota Mataram, ibukota Provinsi Nusa Tenggara Barat itu, para wisatawan hanya mengandalkan moda transportasi darat.
     Untuk menjangkau objek wisata di Kabupaten Sumbawa Barat membutuhkan waktu sekitar lima hingga enam jam perjalanan darat dan  menyeberangi Selat Alas menggunakan kapal ferry dari Pelabuhan Kayangan di Kabupaten Lombok Timur menuju Poto Tano di Sumbawa Barat.
      Karena itu Pemkab Sumbawa Barat ingin segera mengoperasikan bandara itu. Bahkan pengoperasian bandara yang kemudian diberi nama Bandara Sekongkang itu bisa dioperasikan sebagai bandara umum mulai Juni 2012.
       Namun keinginan untuk segera mengoperasikan bandara itu nampaknya menghadapi kendala. Untuk bisa menghidupkan kembali Bandara Sekongkang nampaknya tak semudah membalik telapak tangan, butuh perjuangan panjang, karena masih banyak persyaratan yang harus dipenuhi.
      Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Provinsi Nusa Tenggara Barat Ridwan Syah mengatakan, pengoperasian Bandara Sekongkang di Kabupaten Sumbawa Barat masih terkendala persyararan.
         
                                                               Hadapi kendala   
       "Dari hasil verifikasi yang dilakukan Ditjen Perhubungan Udara, ada 16 item persyaratan yang harus diselesaikan oleh Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat dan ini merupakan kendala dalam mengoperasionalkan bandara tersebut," katanya di Mataram, Jumat.
       Didampingi Kepala Seksi Angkutan Udara, Dishubkoiminfo) NTB Soeli, dia mengatakan, 16 item persyaratan itu, antara lain perbaikan landasan pacu (runway), taxiway, terminal bandara, pemagaran dan memindahkan tower ang ada di dekat bandara.
      Selain itu, katanya, pihaknya harus memangkas bukit di dekat bandara yang merupakan "obstacle" (penghalang) bandara, mengadakan personil yang bersertifikat internasional yanga akan mengoperasionalkan bandara tersebut.
     Poin persyaratan lain adalah pengadaan peralatan pendukung Pertolongan Kecelakaan Penerbangan dan Pemadam Kebakaran (PKP-PK), seperti alat pemadam kebakaran dan peralatan pendukung lainnya. Dana untuk pengadaaan alat PKP-PK belum dianggarkan.
    "Pemkab Sumbawa Barat harus memenuhi semua persyaratan tersebut, karena jika tidak, bandara tersebut tidak bisa dioperasionalkan kendati pengerjaan renovasi sudah selesai," katanya.
    Menurut dia, personil yang dimiliki harus  sesuai standar internasional tersebut harus mampu menangani berbagai tugas pengelolaan bandara, seperti untuk penanganan landasan, marka-marka navigasi penerbangan.
    "Untuk mendapatkan Sertifikasi Operasional Bandara (SOB) harus melengkapi berbagai persyaratan yang telah ditetapkan. Jika tidak, maka Dijten Perhubungan Udara tidak akan mengerluarkan sertifikat SOB tersebut," ujarnya.
     Masalah lain yang cukup penting, menurtut dia, adalah kesiapan maskapai penerbangan untuk melayani rute penerbangan tersebut. Kalau tidak ada yang berminat melayani rute itu keberadaan bandara ini akan sia-sia.
     "Karena itu Pemkab Sumbawa Barat harus bisa memastikan setelah semua persyaratan untuk mengoperasional bandara ini terpenuhi akan ada pesawata yang terbang ke bandara tersebut," katanya.
     Kendati demikian Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika menyatakan mendukung upaya Pemkab Sumbawa Barat untuk menghidupkan kembali bandara hampir sepuluh tahun tidak pernah didarati "burung besi" itu.
     "Pada prinsipnya kami mendukung upaya Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat mengoperasionalkan Bandara Sekongkang. Dalam konteks pengembangan daerah apalagi kita berada pada koridor 5 Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi (MP3EI)," katanya.
     Pemerintah Provinsi NTB, kata Ridwan Syah,  tentu sangat mendukung pembangunan infrastruktur yang kedepannya akan mengembangkan destinasi pariwisata termasuk Sumbawa Barat.
      Ia mengatakan, niat baik Pemerintah Sumbawa Barat ini sebenarnya bagus, tetapi harus melihat Undang-undang Penerbangan UU No. 1/2009.
       Salah satu persyaratan yang sangat penting mutlak adalah sebelum beroperasi seluruh bandara harus memiliki Sertifikat Operasi Bandara (SOB) dari Kementerian Perhubungan.
       Menurut Ridwan Syah, syarat untuk keluarnya SOB itu ada 16 item dan berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Ditjen Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan. Persyaratan itu harus dipenuhi oleh Pemkab Sumbawa Barat.
     "Persyaratan fisik dari sisi darat maupun udara, faktor pendukung keselamatan penerbangan dan dukungan sumber daya manusia. Karena itu untuk untuk bisa beroperasinya Bandara Sekongkang itu perjalanannya masih panjang," ujarnya.
     Hal lain yang perlu diperhatikan menurut Ridwan Syah adalah harus diperhitungkan secara matang bagaimana investasi yang digunakan untuk merenovasi bandara itu bisa kembali dengan cepat kalau tidak ada penumpang.
     Dia mengatakan, dengan karakteristik dan data teknis yang ada nampaknya pesawat yang melayani rute ke bandara itu adalah pesawat jenis kecil.
     Namun, katanya, keberadaan Bandara Sekongkang itu tetap positif sebagai "pengumpan" untuk Bandara Internasional Lombok  (BIL). Tinggal sekarang ini bagaimana bagaimana upaya memenuhi 16 persyaratan untuk beroperasinya bandara tersebut.
     "Kami berharap persyaratan itu bisa dipenuhi secara bertahap oleh Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat agar bandar tersebut bisa dioperasionalkan," katanya.
     Juru bicara Pemkab Sumbawa Barat Yahya Soud menanggapi hal tersebut mengatakan, terkait dengan rencana mengoperasionalkan Bandara Sekongkang tersebut kini sedang dalam pengerjaan perpanjangan landasan pacu dari 850 meter menjadi 1.500 meter.
     Setelah dikembangkan bandara tersebut bisa didarati pesawat jenis "Avions de Transport Régional" (ATR) atau jenis pesawat khusus untuk penerbangan regional.
     "Kita mengharapkan Bandara Sekongkang bisa dioperasionalkan pada akhir 2013. Semua persyaratan yang ditetapkan Ditjen Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan akan dipenuhi secara bertahap," kata Yahya yang juga Kepala Bagian Humas dan Pusat Data Elektronik Setda Sumbawa Barat.
    Impian Pemkab Sumbawa Barat untuk menghidupkan kembali Bandara Sekongkang nampaknya masih memerlukan perjuangan panjang. Perjuangan itu akan berhasil sangat tergantung dari dukungan semua pihak terutama PT Newmont Nusa Tenggara yang akan ikut memanfaatkan bandara itu.(*)