OJK dorong Bank NTB tingkatkan permodalan

id OJK dorong Bank NTB tingkatkan permodalan

OJK dorong Bank NTB tingkatkan permodalan

Otoritas Jasa Keuangan (K-OJK) mendorong Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Barat atau yang dikenal dengan Bank NTB, untuk terus meningkatkan permodalan agar mencukupi Capital Aset Ratio (SAR) sebesar Rp1 triliun di akhir 2016. (Pelayanan di Bank

"Kami (OJK) mendorong penyertaan modal itu, meminta pemegang saham agar modalnya terus dinaikkan sesuai komitmen untuk mencapai Rp1 triliun sampai akhir 2016," kata Kepala Kantor OJK Provinsi NTB Yusri.
Mataram (Antara Mataram) - Otoritas Jasa Keuangan mendorong Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Barat atau yang dikenal dengan Bank NTB, terus meningkatkan permodalan agar mencukupi "capital aset ratio" atau SAR sebesar Rp1 triliun pada akhir 2016.

"Kami (OJK) mendorong penyertaan modal itu, meminta pemegang saham agar modalnya terus dinaikkan sesuai komitmen untuk mencapai Rp1 triliun sampai akhir 2016," kata Kepala Kantor OJK Provinsi NTB Yusri di Mataram, Selasa.

Kantor OJK Provinsi NTB merupakan bagian dari 29 kantor OJK yang terbentuk di Indonesia, dan Kantor OJK NTB menginduk ke Kantor Regional OJK Surabaya Jawa Timur.

Lima kantor regional OJK lainnya yang semua menginduk ke kantor pusat di Jakarta, berlokasi di Semarang (Jawa Tengah), Jakarta, Makasar (Selawesi Selatan), Bandung (Jawa Barat), dan Medan (Sumatera Utara).

Yusri mengatakan, semakin tinggi penyertaan modal untuk suatu lembaga perbankan, tentu akan semakin baik bagi kemajuan bank tersebut.

"Dan itu akan semakin memajukan lembaga perbankan tersebut, namun hal itu harus dibahas dalam RUPS," ujarnya.

Ketentuan permodalan lembaga perbankan dituangkan dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 14/18/PBI/2012 tanggal 28 November 2012 perihal Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Bank Umum, dan PBI Nomor 14/26/PBI/2012 tanggal 27 November 2012 perihal Kegiatan Usaha dan Jaringan Kantor Berdasarkan Modal Berimbang.

Sesuai hasil RUPS terakhir Bank NTB pada 21 Maret 2013, modal inti Bank NTB terus bertambah setiap tahun buku, yakni sebesar Rp248 miliar lebih pada 2008 menjadi Rp266 miliar lebih di 2009, dan berkembang lagi menjadi Rp328,7 miliar di 2010, dan Rp393,67 miliar di 2011, serta menjadi Rp459,73 miliar pada tahun buku 2012.

Modal dasar di awal pendirian bank milik Pemprov NTB dan 10 Pemerintah Kabupaten/kota itu mencapai Rp250 miliar, dan kini total aktiva-pasiva mencapai Rp4,12 triliun lebih. Nilai laba setelah dikurangi pajak sebesar Rp170,8 miliar.

Pemerintah Provinsi NTB merupakan pemegang saham terbesar dalam Bank NTB yakni 47,35 persen, sehingga gubernur merupakan komisaris pengendali.

Saham Pemerintah Kabupaten Dompu sebesar 14,29 persen, Kota Bima 0,68 persen, Kabupaten Bima 3,44 persen, Sumbawa 7,64 persen, Lombok Timur 9,88 persen, Lombok Tengah 5,14 persen, Lombok Barat 5,64 persen, Kota Mataram 3,26 persen dan Kabupaten Sumbawa Barat sebesar 2,68 persen.

Pada 2014, Pemprov NTB kembali mengalokasikan anggaran penyertaan modal untuk Bank NTB, namun terlebih dahulu merevisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2010 tentang Penyertaan Modal, sesuai arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) agar sinkron dengan semangat penyertaan modal pemerintah daerah.

Revisi perda penyertaan modal itu kemudian dibahas di gedung DPRD NTB hingga mendapat persetujuan para wakil rakyat, dan dialokasikan penyertaan modal sebesar Rp40 miliar pada APBD NTB 2014, dan sebanyak Rp25 miliar diantaranya untuk Bank NTB.

Versi Pemprov NTB, pada tahun buku 2010, penyertaan modal pemerintah provinsi di PT Bank NTB mencapai Rp103,8 miliar lebih.

Dari penyertaan modal itu, prosentase kontribusi PT Bank NTB terhadap PAD NTB selama beberapa tahun terakhir menunjukkan perkembangan yang cukup signifikan.

Pada tahun anggaran 2008 PAD NTB dari bank daerah itu sebesar 12,74 persen, yang meningkat menjadi sebesar 19,88 persen di 2009, meningkat lagi menjadi 22,78 persen di 2010.

Pemprov NTB juga mengklaim kontribusi Bank NTB terhadap PAD pada 2011, 2012 dan 2013 juga mengalami peningkatan, seiring dengan penyertaan modal yang juga dialokasikan dalam APBD NTB 2011, 2012 dan 2013 yang nilainya mencapai belasan miliar setiap tahun anggaran.

Bahkan dalam APBD perubahan 2013, Pemprov NTB menambah penyertaan modal sebesar Rp15 miliar, dan pada APBD 2014 sebesar Rp25 miliar. (*)