DPRD NTB segera tetapkan empat raperda pembangunan

id DPRD NTB segera tetapkan empat raperda pembangunan

DPRD NTB segera tetapkan empat raperda pembangunan

DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) segera menetapkan empat naskah rancangan peraturan daerah (raperda) yang berkaitan dengan program pembangunan, menjadi peraturan daerah (perda). (Suasana sidang DPRD NTB)

"Sidang paripurna DPRD NTB dengan agenda penetapan empat naskah raperda menjadi perda itu dijadwalkan Jumat (14/3) malam," kata Wakil Ketua DPRD Provinsi NTB H Suryadi Jaya Purnama.
Mataram (Antara Mataram) - DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) segera menetapkan empat naskah rancangan peraturan daerah (raperda) yang berkaitan dengan program pembangunan, menjadi peraturan daerah (perda).

"Sidang paripurna DPRD NTB dengan agenda penetapan empat naskah raperda menjadi perda itu dijadwalkan Jumat (14/3) malam," kata Wakil Ketua DPRD Provinsi NTB H Suryadi Jaya Purnama, di Mataram, Kamis.

Empat naskah raperda itu merupakan bagian dari enam naskah raperda yang mulai dibahas Badan Legislasi DPRD Provinsi NTB, sejak 9 Januari 2014.

Enam raperda itu yakni Raperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi NTB Tahun 2005-2025, Raperda tentang Jasa Konstruksi, Raperda tentang Kawasan Tanpa Rokok, Raperda tentang Penyelenggaraan Komunikasi dan Informatika.

Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi NTB Tahun 2013-2018, dan Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 tahun 2010 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi NTB pada Perseroan Terbatas, Perusahaan Daerah, dan Perusahaan Swasta.

Dua dari enam raperda itu lebih dulu dirampungkan hingga ditetapkan menjadi perda dalam sidang paripurna DPRD NTB pada 6 Februari 2014.

Kedua perda itu yakni Perda tentang Perubahan atas Perda Nomor 3 tahun 2008 tentang RPJPD Provinsi NTB Tahun 2005-2025, dan Perda tentang RPJMD Provinsi NTB Tahun 2013-2018.

Empat raperda lainnya tengah dirampungkan oleh masing-masing panitia khusus (pansus) untuk dibawa ke sidang paripurna DPRD.

"Mudah-mudahan sesuai rencana, tapi kalau pansus belum rampungkan sampai jadwal paripurna Jumat (14/3), maka ditunda beberapa hari ke depan," ujar Suryadi. (*)