Pemprov NTB siapkan rancangan regulasi penangkapan lobster

id Pemprov NTB siapkan rancangan regulasi penangkapan lobster

Pemprov NTB siapkan rancangan regulasi penangkapan lobster

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) tengah menyiapkan rancangan regulasi pembatasan penangkapan lobster dan pengiriman benih lobster ke luar daerah. (Regulasi terkait lobster di NTB)

"Kami sedang menyusun draf peraturan gubernur tentang aturan pembatasan penangkapan lobster dan benih lobster," kata Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Setda NTB Lalu Gita Aryadi.
Mataram (Antara Mataram) - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) tengah menyiapkan rancangan regulasi pembatasan penangkapan lobster dan pengiriman benih lobster ke luar daerah.

"Kami sedang menyusun draf peraturan gubernur tentang aturan pembatasan penangkapan lobster dan benih lobster," kata Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Setda NTB Lalu Gita Aryadi, yang mewakili Gubernur NTB TGH M Zainul Majdi, pada simposium internasional budidaya lobster, di Senggigi, Kabupaten Lombok Barat, Selasa.

Simposium itu digelar Kementerian Kelautan dan Perikanan yang dihadiri peneliti dan ilmuwan lobster dari sejumlah negara sahabat seperti Australia, Vietnam, dan New Caledonia.

Kegiatan itu dipadukan dengan workshop industri lobster, yang juga dihadiri Direktur Jenderal Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan Slamet Soebjakto, dan Australian Centre for International Agricultural Research (Aciar) Representative Clive Jones.

Sejumlah pakar lobster dari lembaga peneliti dan pengembangan di Indonesia, juga hadir dalam simposium dan workshop itu.

Gita mengatakan, perairan NTB menyimpan potensi sumberdaya lobster seperti di pesisir selatan Pulau Lombok terutama di Teluk Bumbang Kabupaten Lombok Tengah maupun Teluk Ekas di Kabupaten Lombok Timur yang telah dikenal sebagai penghasil benih lobster.

Kondisi perairan NTB yang relatif bersih dari pencemaran dan kaya akan nutrient, merupakan berkah bagi kami sehingga perairan selatan Pulau Lombok menjadi penghasil utama benih lobster.

Diperkirakan hampir satu juta ekor benih lobster terkirim dan terjual keluar daerah NTB, yang berdampak langsung terhadap meningkatnya permintaan pasar.

Saat ini harga jual benih lobster bisa mencapai Rp16 ribu hingga Rp20 ribu per ekor ukuran 2-3 sentimeter.

Sampai saat ini, terdapat kurang lebih 2.000 unit keramba jaring apung maupun longline yang berfungsi menangkap benih lobster serta kurang lebih 1.000 unit keramba jaring apung yang digunakan untuk melakukan kegiatan budidaya pembesaran lobster yang umumnya berada di perairan selatan Pulau Lombok.

Jika harga perkilo lobster untuk konsumsi dengan ukuran diatas 100 gram/ekor sebesar Rp500 ribu per kilogram, serta volume produksi budidaya lobster NTB sebesar 78,50 ton/tahun, maka nilai ekonomi budidaya lobster provinsi NTB diperkirakan dapat mencapai Rp39,25 miliar per tahun.

Sedangkan nilai ekonomi penjualan benih lobster mencapai Rp16 miliar per tahun.

Jika ditotal nilai ekonomi dari penjualan benih dan pembesaran lobster provinsi NTb mencapai Rp55,25 miliar per tahun.

Namun, mencuat kekhawatiran jika eksploitasi dan penangkapan benih ini semakin lama semakin meningkat, maka stok populasi benih lobster akan menurun dan mungkin menuju kepunahan.

Oleh karena itu, Pemprov NTB memandang perlu untuk dilakukan kajian stok populasi lobster yang ada serta menghitung berapa populasi benih lobster yang aman untuk di eksploitasi atau ditangkap secara optimal pertahunnya.

Tingginya permintaan benih lobster dari luar daerah menyebabkan sebagian besar pembudidaya lobster di Provinsi NTB kesulitan memenuhi permintaan tersebut.

Karena itu, diperlukan regulasi yang mengatur pembatasan penangkapan benih lobster serta pembatasan pengiriman benih lobster ke luar daerah, agar ketersediaan plasma nutfah benih lobster selalu ada secara lestari dan berkelanjutan di perairan NTB hingga masa mendatang.

"Ketersediaan benih lobster selama ini masih mengandalkan pasokan dari alam dan belum mampu dihasilkan dari panti pembenihan atau hatchery," ujarnya. (*)