KPU NTB rampungkan pleno rekapitulasi penghitungan suara pemilu legislatif

id KPU NTB rampungkan pleno rekapitulasi penghitungan suara pemilu legislatif

KPU NTB rampungkan pleno rekapitulasi penghitungan suara pemilu legislatif

Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) merampungkan pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilu anggota DPR, DPD dan DPRD, yang akan dijadikan dasar penetapan perolehan kursi. (Pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara)

"Rekapitulasi di tingkat KPU provinsi baru saja rampung dan telah dibuatkan berita acara dan sertifikasi berkas," kata Kabag Hukum Teknik dan Humas KPU Provinsi NTB Mars Anshory Wijaya.
Mataram (Antara Mataram) - Komisi Pemilihan Umum Nusa Tenggara Barat merampungkan pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilu anggota DPR, DPD, dan DPRD yang akan dijadikan dasar penetapan perolehan kursi.

"Rekapitulasi di tingkat KPU provinsi baru saja rampung dan telah dibuatkan berita acara dan sertifikasi berkas," kata Kabag Hukum Teknik dan Humas KPU Provinsi NTB Mars Anshory Wijaya di Mataram, Jumat.

KPU NTB menggelar pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara berdasarkan hasil rekapitulasi di tingkat kabupaten/kota, pada 23-25 April 2014.

Pleno berlangsung alot karena diwarnai pengungkapan indikasi kecurangan dalam tahapan rekapitulasi penghitungan di tingkat Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Pleno KPU NTB yang dihadiri Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi NTB, dan disaksikan pimpinan atau perwakilan parpol peserta pemilu itu, baru berakhir Jumat (25/4) dini hari sekitar pukul 03.00 Wita.

Anshory mengatakan, hasil penghitungan suara pemilu DPR, DPD dan DPRD Provinsi NTB sudah direkap di tingkat provinsi, namun penetapan perolehan jumlah kursi akan digelar sesuai jadwal.

Untuk penetapan perolehan kursi DPR dan DPD merupakan kewenangan KPU pusat, sehingga KPU NTB diharuskan menyampaikan hasil rekapitulasi di tingkat provinsi itu dalam pleno KPU pusat di Jakarta, yang dijadwalkan 28 April 2014.

"Kalau penetapan perolehan kursi DPRD provinsi merupakan kewenangan KPU NTB, namun hal itu akan dilakukan sesuai jadwalnya," ujarnya.

Kendati demikian, dari hasil rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat KPU provinsi itu, sudah bisa mengetahui perolehan kursi dan caleg terpilih, meskipun belum dilakukan penetapannya.

Pemungutan suara pemilu anggota DPR, DPD, dan DPRD di wilayah NTB berlangsung pada 12.020 TPS, yang menyebar di 1.137 desa/kelurahan pada 10 kabupaten/kota.

Sesuai jadwal, tahapan rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilu legislatif di tingkat KPU pusat akan digelar 26 April sampai 6 Mei 2014.

Penetapan hasil pemilu secara nasional dijadwalkan 7 Mei sampai 09 Mei, kemudian penetapan partai politik memenuhi ambang batas (PT) tiga persen.

Penetapan perolehan kursi dan calon terpilih tingkat nasional hingga kabupaten/kota dijadwalkan 11 Mei sampai 18 Mei, dan peresmian keanggotaan DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota dijadwalkan Juni sampai September 2014.

Pengucapan sumpah dan janji anggota terpilih DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota, dijadwalkan Juli sampai Oktober 2014. (*)