Dispenda Mataram Optimistis Target Pajak Hotel Tercapai

id Dispenda Mataram

Realisasi pajak hotel sampai saat ini sudah mencapai 58 persen sedangkan pajak restoran terealisasi sebesar 61 persen dari target masing-masing Rp9,5 miliar
Mataram,  (Antara) - Kepala Dinas Pendapatan (Dispenda) Kota Mataram HM Syakirin Hukmi optimistis target penerimaan pajak hotel dan restoran tahun 2014 sebesar Rp9,5 miliar akan tercapai.

"Realisasi pajak hotel sampai saat ini sudah mencapai 58 persen sedangkan pajak restoran terealisasi sebesar 61 persen dari target masing-masing Rp9,5 miliar," katanya di Mataram, Kamis.

Dikatakannya, posisi realisasi pajak hotel dan restoran itu cukup bagus, hal itu merupakan salah satu indikasi ketaatan wajib pajak untuk menghitung dan menyetorkan pajaknya sendiri.

"Sehingga kami tinggal mengawasi dan turun melakukan pendataan serta uji petik secara berkala," katanya.

Ia mengatakan bahwa selama ini di Kota Mataram belum ada hotel dan restoran yang menunggak pajak, apalagi sampai bertahun-tahun, karena pihaknya selalu mengedepankan tindakan persuasif dan pendekatan kekeluargaan.

Dengan cara ini, para pemilik hotel dan restoran umumnya lebih taat mengikuti aturan dan ketentuan yang telah ditetapkan jika tidak ingin dikenakan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Akan tetapi kami juga memiliki tim eksekusi atau pemberian tindakan kepada wajib pajak yang dinilai "bandel"," katanya.

Menurutnya, hingga saat ini jumlah hotel di Kota Mataram sekitar 114 unit. Jumlah itu akan terus bertambah seiring dengan pesatnya pertumbuhan ekonomi di Kota Mataram, begitu juga dengan restoran.

Sementara menyinggung tentang pajak perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) dengan target tahun 2014 sebersar Rp22 miliar, juga hingga kini realisasinya juga telah mencapai 52,4 persen.

"Kami optimistis akhir tahun nanti realisasi BPHTB akan tercapai juga," katanya.