Dua TKI Meninggal di Malaysia Berangkat Ilegal

id TKI

Dua TKI Meninggal di Malaysia Berangkat Ilegal

Ilustrasi - TKI (Ist)

Setelah kita cek arsipnya di Kantor Layanan Terpadu Satu Pintu (LTSP) di Mataram, mereka berangkat melalui mana, perusahaan apa, tidak ada pemberitahuan yang jelas
Mataram,  (Antara) - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat menyatakan kedua pasangan suami istri Ramli dan Sahrim yang meninggal di Malaysia diketahui berangkat bekerja sebagai tenaga kerja Indonesia (TKI) secara ilegal.

"Setelah kita cek arsipnya di Kantor Layanan Terpadu Satu Pintu (LTSP) di Mataram, mereka berangkat melalui mana, perusahaan apa, tidak ada pemberitahuan yang jelas," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB H Wildan di Mataram, Senin.

Begitu pula saat pihaknya mengecek ke KBRI di Malaysia juga tidak jelas, karenanya untuk sementara pihaknya berkesimpulan kedua pasangan suami istri tersebut berangkat secara ilegal.

Ia mengatakan, pihaknya baru mengetahui kematian kedua suami istri tersebut setelah melihat dan membaca dari media massa. Kemudian langsung melakukan pengecekan, namun setelah dicek ternyata juga tidak ada data kedua TKI tersebut.

"Dari informasi yang diterima, mereka berangkat tahun 2004, tapi tidak jelas, karena data mengenai keduanya tidak jelas," ucapnya.

Oleh karena itu, sampai saat ini pihaknya mengaku kesulitan mencari tahu informasi pasangan suami istri tersebut, lantaran tidak adanya biodata keduanya. Namun, demikian, pihaknya akan tetap berusaha mencari informasi, termasuk berkoordinasi dengan KBRI di Malaysia.

Peti jenazah pasangan suami istri asal Kabupaten Lombok Tengah ini tiba di Bandara Internasional Lombok (BIL), Minggu (14/9) sekitar pukul 09.00 WITA. Setibanya di BIL, kedua peti jenazah suami istri tersebut langsung dibawa pulang keluarganya di Lingkungan Karang Baru Kelurahan Sasake, Kecamatan Praya Tengah.

Dua orang TKI asal Praya, Lombok Tengah, NTB, itu ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di perkebunan tempat mereka bekerja di Malaysia. Keduanya, diduga dibunuh.

Saat ditemukan pada Kamis (11/09) lalu, kondisi jenazah pasangan Ramli, laki-laki, dan Sahrim, perempuan, berlumur darah di bagian kepala. Dua jenazah TKI itu ditemukan oleh majikan mereka, Tan Ching KOk, 44 tahun, di kebun naga miliknya di Jalan Batu 12, Mantin, Seremban, negara bagian Negeri Sembilan, Malaysia.

Bahkan, Sahrim yang tengah mengandung ditemukan tewas di depan pemondokan yang biasa digunakan untuk istirahat. Sedangkan Ramli, ditemukan di dalam pemondokan.