KPK Kaji Struktur Kabinet Pemerintahan Jokowi-JK

id KPK

Jadi kajian kita itu untuk menelaah seberapa efektif publik melihat itu, kebijakannya apa yang mendasari, karena dalam pembentukan struktur kabinet tersebut ada tim transisi yang terlibat
Mataram,  (Antara) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan melakukan kajian terhadap struktur kabinet di 34 kementerian yang akan mengisi pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla.

Wakil Ketua KPK Zulkarnain di Mataram, Selasa, mengatakan kajian itu dilakukan guna mengetahui seberapa besar efektivitas 34 kementerian yang sudah ditetapkan presiden dan wakil presiden terpilih Jokowi bersama Jusuf Kalla.

"Jadi kajian kita itu untuk menelaah seberapa efektif publik melihat itu, kebijakannya apa yang mendasari, karena dalam pembentukan struktur kabinet tersebut ada tim transisi yang terlibat," kata Zulkarnain saat ditanya terkait pandangan KPK soal struktur kabinet Jokowi-JK.

Ia menambahkan, bagi KPK dalam penyusunan struktur kabinet hingga menetapkan 34 komposisi kementerian di dalam pemerintahan Jokowi-JK, paling utama haruslah objektif dan berpihak kepada rakyat.

"Baik tidaknya kita tidak melihat dalam teori, tetapi bagaimana itu bisa di kontrol masyarakat kedepan," ujarnya.

Sementara itu, ditanya apakah komposisi 34 kementerian di kabinet Jokowi-JK sudah ideal menjawab keinginan dan tuntutan masyarakat. Zulkarnain enggan berkomentar terkait hal itu, lantaran bukan kapasitasnya untuk menjawab hal tersebut.

"Kalau soal idealnya harus berapa saya tidak berkomentar, karena bukan kapasitas saya untuk menjawab itu," ucapnya.

Presiden dan Wakil Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla (JK), telah mengumumkan postur kabinet yang akan bertugas lima tahun ke depan. Jokowi menyatakan, kabinetnya akan diisi oleh 34 kementerian. Namun, mereka berdua tidak menjelaskan nama-nama kementerian tersebut.