Bakorluh minta Penyuluh ambil Manfaat UU Desa

id Bakorluh

Penyuluh harus bisa bagaimana bersama memanfaatkan dana desa itu untuk kemaslahatan para petani, jangan sampai penyuluh tidak mengambil peran
Dompu,  (Antara) - Badan Koordinasi Penyuluh Nusa Tenggara Barat meminta para penyuluh di Kabupaten Dompu untuk bisa mengambil manfaat dana sebesar 1,4 miliar yang sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa.

"Penyuluh harus bisa bagaimana bersama memanfaatkan dana desa itu untuk kemaslahatan para petani, jangan sampai penyuluh tidak mengambil peran," kata Sekretaris Badan Koordinasi Penyuluh (Bakorluh) Nusa Tenggara Barat Hj Husnanidiaty Nurdin, di Dompu, Rabu.

Permintaan itu disampaikan ketika menggelar pertemuan dengan para penyuluh pertanian, peternakan, perikanan dan kehutanan di Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. Hadir pada acara itu Kepala Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluh Pertanian (BKP3) Kabupaten Dompu Husni Thamrin.

Selain sebagai sarana silaturahmi, pertemuan antara Bakorluh NTB dengan penyuluh pertanian lapangan tersebut dalam rangka menyerap berbagai informasi terkait masalah pertanian dan pelaksanaan program pertanian yang sudah ditetapkan Kementerian Pertanian.

Menurut Husnanidity, penyuluh pertanian yang ada di setiap desa bisa membantu kepala desa menyusun program sektor pertanian dan kehutanan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan memanfaatkan dana desa.

Hal itu perlu dilakukan karena pada saat musyawarah rencana pembangunan desa lebih difokuskan pada masalah pembangunan fisik.

"Karena dana desa sudah ada di desa, jadi supaya terarah bisa diusulkan program sesuai potensi dan daya dukung desa," ujarnya.

Ia menambahkan, dana desa yang mencapai miliaran rupiah itu juga bisa diarahkan untuk kegiatan pemberdayaan masyarakat, terutama petani untuk meningkatkan keterampilan dan skala usahanya.

Selain itu, untuk meningkatkan kemampuan penyuluh sebagai garda terdepan dalam penyebaran informasi tentang teknologi pertanian.

"Upaya pemberdayaan kepada para petani dan para penyuluh pertanian dan kehutanan di tiap desa harus mempertimbangkan kearifan lokal," kata Husnanidiaty.