Pemkot Mataram siap Laksanakan Undang-Undang Pilkada

id RUU Pilkada

Pemkot Mataram siap Laksanakan Undang-Undang Pilkada

Ilustrasi - Pilkada (Ist)

Mau tidak mau semua pihak harus taat asas, sehingga apapun yang menjadi keputusan di tingkat pusat, daerah harus mengikuti
Mataram,  (Antara)- Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menyatakan siap melaksanakan Undang-Undang Pilkada jika sudah disahkan dan diberlakukan.

"Mau tidak mau semua pihak harus taat asas, sehingga apapun yang menjadi keputusan di tingkat pusat, daerah harus mengikuti," kata Wali Kota Mataram H Ahyar Abduh di Mataram, Jumat, menanggapi disetujuinya RUU Pilkada menjadi undang-undang oleh DPR yang menyebutkan bahwa pemilihan kepala daerah dilakukan melalui DPRD.

Wali kota mengatakan, meskipun dirinya merupakan Ketua DPD Partai Golkar Kota Mataram dan secara kepartaian Golkar menentukan sikap memilih pilkada melalui DPRD, namun secara pribadi Wali Kota Mataram sejak awal menyatakan lebih setuju dengan sistem pilkada langsung.

Alasannya, karena integritas hubungan antara calon kepala dearah dengan masyarakat dapat dirasakan secara langsung. Selain itu, masyarakat juga bisa mengenal lebih dekat siapa yang menjadi calon kepala daerahnya lima tahun ke depan.

"Namun demikian, pemilihan kepala daerah melalui DPRD juga merupakan representasi dari aspirasi masyarakat. Artinya, baik pilkada melalui DPRD maupun pilkada langsung memiliki kelebihan serta kelemahan masing-masing, dan seharusnya kelemahan itulah yang justru dibenahi," katanya.

Ia mengatakan, dalam poroses kegiatan pilkada langsung di Kota Mataram selama ini berjalan dengan aman, lancar dan kondusif. Walaupun terjadi perbedaan tetapi hal itu wajar karena merupakan dinamika demokrasi.

"Tetapi setelah terpilih, kami tidak pernah membedakan program terhadap masyarakat. Apakah dulu mereka mendukung saya atau tidak, semua tetap warga Kota Mataram yang harus diperhatikan," katanya.

Bahkan, hubunganya dengan sejumlah calon kepala derah yang tidak lolos saat itu, hingga kini masih harmonis.

"Tetapi itu kondisi di Kota Mataram, kami belum tahu pasti kondisi di daerah lain," katanya.

Di sisi lain, Wali Kota Mataram tetap menaruh harapan agar pilkada bisa dilakukan secara langsung, mengingat masih ada tahapan pembahasan lebih lanjut terhadap Undang-Undang Pilkada sebelum diberlakukan.

Ahyar mengatakan, apapun perubahan dan ketentuan aturan yang akan ditetapkan pemerintah, tidak akan mengubah sikap dan kebijakannya dalam upaya membangun Kota Mataram menjadi lebih baik demi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Lebih jauh Ahyar mengatakan, apapun mekanisme pemilihan kepala daerah ke depan, dirinya akan tetap maju dalam Pilkada 2015.

Namun demikian, wali kota terus mengingatkan kepada masyarakat agar tetap menjaga keamanan dan kondusivitas di wilayah masing-masing.

"Begitu juga dengan aparat pemerintah harus tetap fokus bekerja untuk melayani masyarakat," katanya.