Lahan Bekas Bandara Selaparang diminta Dikelola Petani

id Bandara Selaparang

Kami sangat berharap lahan bekas Bandara Selaparang bisa dimanfaatkan oleh petani untuk bercocok tanam
Mataram,  (Antara) - Ketua Kelompok Tani Kecamatan Ampenan Kota Mataram Lukman, mengusulkan kepada pemeritah agar para petani di daerah itu dapat mengelola lahan bekas Bandara Selaparang.

"Kami sangat berharap lahan bekas Bandara Selaparang bisa dimanfaatkan oleh petani untuk bercocok tanam," katanya saat melakukan dialong dalam acara gerakan penguatan pengembangan kedelai 2014 di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Selasa.

Usulan petani itu didengarkan langsung oleh para tamu undangan yang hadir. Antara lain, Direktur Aneka Kacang dan Umi Kementerian Pertanian Maman Suherman, Wali Kota Mataram H Ahyar Abduh, Kepala Dinas Pertanian dan Hortikultura NTB H Husni Fahri, jajaran TNI serta anggota dari sejumlah kelompok tani di daerah itu.

Lukman menilai jika lahan bekas bandara dapat diberikan kepada para kelompok tani sekitar 15 hingga 20 hektare dari total 67 hektare luas areal bekas bandara, maka lahan itu dapat menjadi peluang usaha dan mata pencarian petani di kawasan tersebut.

"Kami sangat berharap lahan bekas bendara bisa kami kelola, entah dengan cara disewa atau kerja sama dalam bentuk lainnya. Hal ini juga sebagai upaya untuk meningkatkan prooduksi pangan guna mendukung program pemerintah," katanya.

Mendengar usulan itu Wali Kota Mataram H Ahyar yang hadir dalam kegiatan tersebut langsung memberikan tanggapan kepada para petani.

Wali kota mengatakan, bahwa hal itu pernah terpikirkan olehnya, agar lahan dapat dimanfaatkan dan tidak vakum, sehingga berbagai program dan kegiatan dapat dilakukan di lahan itu.

Namun lahan bekas Bandara Selaparang seluar 67 hektare tersebut merupakan aset nasional yang pengelolaanya diserahkan ke PT Angkasa Pura dan diatur melalui peraturan Presiden.

"Sehingga permohonan pengelolaannya harus merubah peraturan Presiden tersebut," katanya.

Pada lokasi bekas bandara itu, Pemerintah Kota Mataram juga hendak melakukan pengembangan program "Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition" (MICE).

Bahkan belum lama ini bekas Bandara Selaparang sudah dicanangkan menjadi lokasi sekolah penerbangan, akan tetapi belum dapat berjalan maksimal karena izin dari perhubungan belum bisa dikeluarkan.

Dia mengatakan, jika permintaan petani hanya sekitar 15 hingga 20 hektare saja, pemeritah akan mencoba untuk mengkomunikasikan hal itu dengan pihak-pihak terkait.

"Kami akan coba membicarakan hal ini agar sebagian dari lahan bekas bandara itu bisa dimanfaatkan oleh petani untuk meningkatkan kesejahteraannya. Juga mendukung program ketanahan pangan daerah," katanya.