Pemanfaatan Rusunawa Mataram tunggu Persetujuan Menteri

id Rusunawa Mataram

Sebelum adanya persetujuan pengelolaan dari Kementerian Pekerjaan Umum, kami belum dapat memanfaatkan rusunawa tersebut
Mataram,  (Antara)- Pemanfaatan rumah susun sederhana sewa (rusunawa) di Kelurahan Turide Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, hingga kini masih menunggu persetujuan pengelolaan dari Kementerian Pekerjaan Umum.

"Sebelum adanya persetujuan pengelolaan dari Kementerian Pekerjaan Umum, kami belum dapat memanfaatkan rusunawa tersebut," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Mataram H Mahmuddin Tura di Mataram, Senin.

Dikatakannya, saat ini sudah ada sekitar 40 orang calon penghuni rusunawa yang terdaftar melalui kantor lurah yang sudah ingin menempatinya, begitu juga dengan warga luar yang sudah banyak antre untuk mendapatkan ruang di rusunawa tersebut.

"Namun kami belum bisa memberikan izin karena harus menunggu persetujuan pengelolaan, tetapi bukan penyerahan aset," katanya.

Ia mengatakan, rusunawa di Turide ini memiliki dua blok, satu blok rusunawa berisi 99 unit hunian. Artinya satu blok rusunawa itu bisa menampung 99 kepala keluarga (KK), dengan demikian 198 KK bisa tertampung pada dua blok rusunwa di Turide.

Menurut dia, anggaran pembangunan dua blok rusunawa di Turide itu mencapai Rp27 miliar yang bersumber dari Dirjen Cipta Karya Kementerian PU.

Masyarakat yang menjadi sasaran untuk menempati rusunawa ini adalah warga Kota Mataram berpenghasilan rendah, sudah berkeluarga dan tidak memiliki tempat tinggal.

Namun demikian, katanya, calon penghuni rusunawa harus diprioritaskan untuk masyarakat yang tinggal di seputaran rusunawa. Itu dimaksudkan agar warga yang belum memiliki rumah di kawasan itu, dapat memilih rusunawa sebagai tempat tinggalnya dan tidak terlalu jauh meninggalkan keluarga.

"Seperti halnya di rusunawa di Selagalas yang sebelumnya telah dibangun beberapa tahun lalu, diprioritaskan untuk warga setempat," katanya.

Menurut Mahmuddin, keberadaan rusunawa betujuan untuk memenuhi kebutuhan rumah di Kota Mataram, karena menurut para pakar, dengan jumlah pendududuk sebanyak 427 ribu jiwa, jumlah rumah di Kota Mataram idealnya 100 ribu unit.

"Akan tetapi, sampai saat ini di Kota Mataram baru terdapat sekitar 82 ribu unit rumah, artinya masih kekurangan sekitar 18 ribu unit rumah," ujarnya.

Selain itu, rusunawa juga sebagai upaya mengurangi beberapa titik wilayah yang masuk katagori wilayah padat, kumuh, dan miskin yang tersebar pada enam kecamatan di Kota Mataram.

"Dengan adanya rusunawa akan mampu mengurangi wilayah kumuh di daerah ini, seperti di kawasan Selagalas, Turide, Sekarbela dan Dasan Agung," katanya.