KPU Mataram jajaki Pemungutan Suara secara Elektronik

id KPU Mataram

Pada pasal 82 Perppu Nomor 1/2014 disebutkan teknik pemungutan suara dapat dilakukan dengan cara lama (manual) atau dengan elektronik
Mataram,  (Antara)- Komisi Pemilihan Umum Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, akan menjajaki teknik pemungutan suara secara elektronik (e-voting) sesuai Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1/2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota.

"Pada pasal 82 Perppu Nomor 1/2014 disebutkan teknik pemungutan suara dapat dilakukan dengan cara lama (manual) atau dengan elektronik," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mataram HM Ainul Asikin di Mataram, Kamis.

Dikatakannya, untuk menjajaki teknik pemungutan suara secara elektronik tersebut, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Mataram untuk mencari informasi terkait perangkat yang lebih efisien, serta berapa anggaran yang dibutuhkan jika alternatif pemungutan suara dalam pilkada dilakukan secara elektronik.

"Teknik pemungutan suara secara elektronik ini sudah diuji coba di Surabaya dan Jembrana, karena itu jika ingin mengetahui pasti kami disarankan melakukan kunjungan kerja ke salah satu daerah ini," ujarnya.

Asikin menilai, pemungutan suara secara elektronik dapat lebih efisien dalam penggunaan anggaran.

Efisiensi anggaran itu antara lain tidak ada pencetakan surat suara, kegiataan pelipatan, serta distribusi logistik untuk pemungutan suara secara manual.

Menurutnya, kalau diasumsikan satu alat digunakan untuk satu lingkungan, maka alat yang dibutuhkan hanya 321 unit sesuai dengan jumlah lingkungan di Kota Mataram.

"Sedangkan jika menggunakan sistem manual, akan ada sekitar 600 lebih tempat pemungutan suara (TPS), belum lagi kegiatan lainnya," katanya.

Ia mengatakan, dengan menerapkan teknik pemungutan secara elektronik, selain lebih efisien, juga data yang dihasilkan lebih valid, sehingga dapat meminimalkan terjadinya kecurangan.

"Masyarakat di Kota Mataram saat ini juga sudah `melek` teknologi informasi (IT), sehingga untuk perekrutan sumber daya manusia dalam operasionalnya nanti tidak perlu dikhawatirkan. Sebagai ibu kota provinsi, daerah ini harus melangkah lebih maju dalam memanfaatkan teknologi," katanya.

Dikatakannya, jika teknik pemungutan suara secara elektronik ini dapat terealisasi dalam Pilkada 2015, maka akan ada efisensi anggaran. Meski demikian, KPU tetap mengusulkan anggaran sebesar Rp21 miliar untuk kegiatan pilkada dua kali putaran.

Sesuai jadwal sementara, putaran pertama akan dilaksanakan pada September 2015 dan putaran kedua Desember 2015.

"Kalau ada efisiensi anggaran, maka kelebihan anggaran yang sudah diusulkan untuk kegiatan pilkada akan dikembalikan lagi ke kas daerah," katanya.