Hotel berlantai 10 segera Dibangun di Mataram

id Hotel Mataram

Pembangunan hotel tersebut saat ini masih dalam proses penerbitan izin mendirikan bangunan (IMB)
Mataram,  (Antara)- Investor dari Jakarta sedang merancang pembangunan hotel berlantai 10 dengan kapasitas 160 kamar di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, yang rencananya bernama "Grand Hotel".

"Pembangunan hotel tersebut saat ini masih dalam proses penerbitan izin mendirikan bangunan (IMB)," kata Kepala Dinas Tata Kota Mataram HL Junaidi di Mataram, Selasa.

Junaidi yang ditemui usai melakukan pembahasan tentang penerbitan IMB Grand Hotel bersama dinas/instansi terkait mengatakan, dari sisi tata ruang pembangunan hotel yang akan dibangun di Jalan Palapa Cakranegara itu tidak menyalahi aturan.

"Sebelumnya, pada pengajuan awal permohonan izin pembangunan hotel ini sempat ditunda karena luas lahan yang akan dibangun tidak sesuai dengan tinggi bangunan," katanya.

Pada awalnya, hotel tersebut memiliki luas tujuh are, sehingga setelah dilakukan kajian luas lahan tidak sesuai baik dari sisi konstruksi, bentuk maupun keamanan karena akan dibangun berlantai 10.

"Namun, setelah dilakukan koordinasi dan komunikasi, pihak investor akhirnya menambah luas lahan menjadi 10 are. Dengan bentuk fisik lahan tersebut dianggap memenuhi standar untuk bangunan lantai 10," katanya.

Dikatakannya, menurut rencana, pembangunan hotel akan dimulai paling lambat setelah satu minggu IMB dikeluarkan oleh pemerintah kota.

"Grand Hotel ini akan menjadi satu-satunya hotel berlantai 10 di Jalan Pejanggik," ujarnya.

Akan tetapi, sebelum IMB dikeluarkan investor harus memenuhi beberapa persyaratan untuk meminimalkan berbagai dampak yang akan timbul akibat pembangunan hotel.

Persyaratan yang dimaksud antara lain harus menyediakan dua lantai untuk lahan parkir, agar tidak mengganggu arus lalu lintas di Jalan Palapa yang relatif sempit dan merupakan jalur penghubung Jalan Pejanggik dan Jalan Panca Warga

Dengan demikian, Grand Hotel juga tidak diperkenankan melakukan kegiatan bersifat seremonial yang mengundang banyak pihak dan mengakibatkan tamu parkir di Jalan Palapa.

Selain itu, investor juga harus melakukan analisis dampak lingkungan. Dalam penyerapan tenaga kerja baik dalam proses pembangunan maupun operasional hotel dapat membedayakan masyarakat lokal sesuai bidangnya.

Menyediakan ruang terbuka hijau dengan menaman pohon atau bunga pada setiap pinggir kamar hotel untuk mendukung Mataram sebagai Kota Hijau.

"Investor juga sudah menyetujui, jika mereka terbukti melanggar syararat ketentuan itu, pembangunan hotel siap dihentikan," katanya.