Jaminan Pensiun, Antisipasi Berkelit pada Masa Sulit

id Jaminan Pensiun

Jaminan Pensiun, Antisipasi Berkelit pada Masa Sulit

BPJS Ketenagakerjaan (Ist)

Menyiapkan dana pensiun, sejatinya merupakan "payung" pada hari tua bagi karyawan supaya terlindung dan tidak mengalami "hujan" kemelaratan mengingat aktivitas bekerja tidak lagi dilakukan
"Ledakan" penduduk lanjut usia, bukan hal mustahil suatu saat akan terjadi di Indonesia. The United Nations Population Fund memperkirakan pada tahun 2050 jumlah lansia mencapai 80 juta jiwa atau 25 persen dari total penduduk Indonesia.

Sementara jika mencermati data lima tahun lalu, berdasar sensus penduduk tahun 2010 memperlihatkan hasil jika Indonesia masuk kategori sebagai lima besar negara dengan penduduk lansia yang terbanyak di dunia. Penduduk lanjut usia (lansia) saat itu mencapai 18,1 juta jiwa, atau 9,6 persen dari jumlah penduduk Indonesia.

Realitas ini, di satu sisi menggembirakan karena angka harapan hidup penduduk Indonesia makin bertambah terkait dengan tingkat kesehatan yang kian membaik sehingga usia warga bertambah panjang. Namun, di sisi lain, adakah peningkatan kualitas hidup para lansia agar bisa sejahtera, mandiri, dan berdaya pada usia yang menua itu?

Menghindari agar para lansia tidak terjebak pada hidup yang tidak berkualitas, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Elvyn G. Masyassa menekankan, "Ketika masih produktif bekerja, seorang karyawan hendaknya mengalokasikasikan pendapatan untuk menabung, investasi, dan menyiapkan dana pensiun."

Tidak jarang dalam perjalanan waktu, hasil dari kegiatan menabung dan investasi itu malah tidak dipergunakan untuk persiapan pensiun, tetapi untuk aktivitas konsumtif. Lebih fatal lagi, apabila investasi yang dilakukan bukannya menambah aset, melainkan justru mengurangi aset alias mengalami kerugian. "Oleh karena itu, alokasi dana untuk pensiun sebaiknya memang dipisahkan dari tabungan dan investasi," ujar Elvyn.

Menyiapkan dana pensiun, sejatinya merupakan "payung" pada hari tua bagi karyawan supaya terlindung dan tidak mengalami "hujan" kemelaratan mengingat aktivitas bekerja tidak lagi dilakukan, yang disebabkan faktor usia dan melemahnya fisik seseorang. Jika bisa disiplin, bisa saja dana pensiun dipersiapkan secara mandiri. Namun, alternatif lain yang bisa menjadi pilihan adalah mengikuti program pensiun yang diselenggarakan suatu lembaga atau perusahaan.

Program inilah yang segera direalisasikan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Bidang Ketenagakerjaan dengan nama "Jaminan Pensiun" sebagai payung kesejahteraan karyawan ketika memasuki masa nonaktif bekerja. Jaminan pensiun dimulai pada tanggal 1 Juli 2015. Bagi peserta program, baik karyawan swasta maupun pegawai negeri sipil (PNS), akan mendapatkan uang pensiun setelah berusia 55 tahun.

"Besaran uang pensiun sendiri bergantung pada iuran dan lamanya menjadi peserta program Jaminan Pensiun. Minimal peserta harus mengikuti program ini selama 15 tahun agar memperoleh uang pensiun setiap bulannya," ujar Elvyn.

Ia menambahkan bahwa pekerja informal dan profesi bisa mengikuti program Jaminan Pensiun. Namun, BPJS Ketenagakerjaan pada tahap awal fokus membidik pekerja swasta.

Apabila iuran tidak mencapai 15 tahun, nantinya diberlakukan sebagai tabungan. Peserta program Jaminan Pensiun dapat menikmati seluruh tabungannya, ditambah hasil nilai tambah investasinya.

Keberadaan progam ini merupakan implementasi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) bahwa seluruh penduduk Indonesia akan memiliki Jaminan Pensiun yang dapat memenuhi kebutuhan dasar hidupnya secara layak. Jaminan pensiun diselenggarakan untuk mempertahankan derajat kehidupan yang layak pada saat peserta kehilangan atau berkurang penghasilannya karena telah memasuki usia pensiun atau mengalami cacat total tetap.

Mempersiapkan masa-masa tidak produktif bekerja dan memasuki usia tua, memang tidak dapat dihindarkan karena merupakan siklus hidup manusia. Akan tetapi, suatu hal yang disesalkan jika memasuki masa nonproduktif bekerja dan berhenti sebagai karyawan, sebelumnya tidak dibarengi dengan persiapan untuk menghadapi pensiun.


                                                      Titik Krisis

Masa pensiun, yang hampir selalu berkaitan dengan mengendurnya kondisi fisik seseorang terkait dengan usia, tentu sangat berisiko tidak diimbangi dengan mempersiapkan kekuatan finansial. Tujuannya agar ketika memasuki masa pensiun, seseorang yang segera terkategori fase lansia, dapat hidup layak tanpa adanya ketakutan akibat keterbatasan finansial.

Kemantapan kondisi finansial, sangat diperlukan mengingat seorang pensiunan dapat dikatakan berada pada kondisi transisi. Pensiun adalah keadaan titik balik atau titik krisis karena seseorang bisa saja mengalami "post power syndrome" karena ketika bekerja, memegang kekuasan tertentu di perusahaannya. Begitu pensiun, kekuasaan itu otomatis lepas dari tangannya.

Pada kondisi titik krisis inilah diperlukan kondisi yang stabil, termasuk kestabilan finansial supaya seseorang tidak mengalami kondisi "down" dan keterpurukan. Hal ini dapat dihindari, antara lain jika memiliki program Jaminan Pensiun sebagai antisipasi berkelit pada saat-saat sulit pada periode telah berhenti sebagai karyawan.

Elvyn menjelaskan bahwa peserta Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan pada tanggal 1 Juli 2015 adalah semua pekerja berupah di bawah Rp16 juta per bulan, baik pekerja swasta, PNS, maupun TNI/Polri. Sesuai dengan peraturan perundangan menyatakan sifat kepesertaan adalah wajib.

Terkait dengan kewajiban tersebut yang akan berdampak pada peningkatan jumlah peserta dan pengelolaan dana, Elvyn menyatakan bahwa jajarannya sudah menyiapkan semua perangkat, termasuk sistem pelayanan agar tidak terjadi kemandekan atau gagap pelayanan.

Elvyn telah memperkirakan kondisi itu, dan sudah mempersiapkan sumber daya manusia. Selain itu, telah dijalin kerja sama dengan perbankan yang dijadikan titik-titik "outlet" pelayanan. Kini, sudah terdapat 512 outlet di Indonesia, dan ditargetkan akan menjadi 1.000 pada akhir tahun ini.

                                            Rencanakan Pensiun

Tibanya masa pensiun, tidak dapat dihindarkan karena sesuai dengan siklus hidup manusia, kehidupan selalu mengalami perputaran. Sayangnya, meski telah memahami jika masa pensiun akan tiba, sebagian besar masyarakat masih enggan untuk mempersiapkan diri.

Sering kali, ketika masih produktif bekerja, seorang karyawan enggan menyisihkan dana untuk simpanan pensiun karena merasa masa bekerjanya masih lama sehingga tidak perlu terburu-buru menyiapkannya.

Tak jarang pula, masyarakat meremehkan arti investasi, sebagai upaya melindungi kekayaan. Padahal, ada berbagai ragam instrumen investasi meski dengan berbagai risiko, yang dapat dipilih secara jeli supaya bisa digunakan sebagai sebagai "biduk perahu" untuk membawa seseorang pada masa tua yang sejahtera.

Namun, terhadap kemungkinan berisikonya sebuah investasi ini maka perlu adanya perlindungan Jaminan Pensiun sebagai perlindungan terhadap diri dan keluarga. Jaminan Pensiun ini setidaknya akan menghindarkan pekerja agar pada saat tubuh makin ringkih, seseorang tidak mengalami masa tua yang tidak bahagia karena terbatasnya biaya hidup yang dimiliki.

Apabila kehidupan pascapensiun yang umumnya terjadi pada kisaran usia 58 tahun itu tiba, sedangkan pada ada hari-hari puluhan tahun di belakang hari yang menanti, tanpa pekerjaan dan penghasilan sebagai penopang kehidupan, tentu sangat miris membayangkan. Sebuah ironi jika sewaktu muda hidup dalam kecukupan, sedangkan ketika memasuki usia tua dan berlanjut lansia, harus terbelenggu kemiskinan. Dan, untuk membiayai kebutuhan primer, sekunder, dan tersier, mesti bergantung pada orang lain sehingga menjadi beban bagi keluarga.

 Prof. Dr. Ali Ghufron Mukti, M.Sc., Ph.D, mantan Wakil Menteri Kesehatan era Kabinet Indonesia Bersatu,  mengatakan bahwa populasi lansia di Indonesia terus berkembang dan dikhawatirkan akan menjadi angka beban ketergantungan.

"Untuk melindungi para lansia, jaminan sosial bisa dikembangkan karena dalam jaminan sosial ada jaminan pensiun dan jaminan hari tua. Akan tetapi, perlu komitmen semua pihak, termasuk dari calon lansia," kata Ali Ghufron Mukti.

Keberadaan jaminan bagi pekerja pada hari tua inilah yang patut direncanakan secara dini sebagai langkah persiapan menyambut saat pensiun. Melalui perencanaan yang cermat, seseorang akan terkategori sebagai pensiunan sejahtera. Seorang pensiunan yang tetap bisa berdikari dengan diri sendiri, dan mampu berdiri di atas kaki sendiri.

Tidak salah jika ada yang mengatakan bahwa slogan "hari ini adalah hari ini, esok lain lagi urusannya" sudah patut direvisi. Karena apa warna kehidupan finansial seseorang pada hari depan, amat ditentukan oleh kepiawaian mengurus atau me-"manage cash flow" keuangan pada hari ini.