Polda NTB: Pelanggaran Tertinggi terjadi di Mataram

id Polda NTB

Polda NTB: Pelanggaran Tertinggi terjadi di Mataram

Kasatlantas Polres Mataram AKP Indra AP Putra (Dhimas)

Angka pelanggaran lalu lintas tertinggi ada di Mataram, dalam waktu dua pekan ini Satuan Lalu Lintas Polres Mataram mencatat 3.250 bentuk pelanggaran
Mataram,  (Antara) - Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat Kombes Pol Drs Edi Ciptianto mengungkapkan selama Operasi Zebra 2014 pelanggaran tertinggi terjadi di wilayah Kota Mataram.

"Angka pelanggaran lalu lintas tertinggi ada di Mataram, dalam waktu dua pekan ini Satuan Lalu Lintas Polres Mataram mencatat 3.250 bentuk pelanggaran," kata Edi kepada wartawan di Mapolda NTB, Rabu.

Pelanggaran yang terjadi di wilayah Mataram, katanya, mengalami peningkatan dari tahun 2013 yang hanya 1.823 kasus, sedangkan dalam Operasi Zebra 2014 polisi mencatat jumlah pelanggaran sebanyak 3.250 kasus.

"Peningkatannya mencapai 40 persen lebih, dibandingkan data pada 2013," kata Edi, mantan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kalimantan Selatan itu.

Sementara itu, Kasatlantas Polres Mataram AKP Indra AP Putra saat dikonfirmasi membenarkan bahwa Mataram adalah wilayah pelanggaran lalu lintas tertinggi selama Operasi Zebra 2014. "Di antara wilayah lainnya, angka pelanggaran tertinggi ada di Mataram," kata Indra.

Ia menjelaskan, tingginya angka pelanggaran di wilayah Mataram disebabkan meningkatnya angka pengguna kendaraan bermotor, sementara kesadaran para pengendara terhadap keselamatan jiwa dan pentingnya menaati tata tertib lalu lintas masih kurang.

Oleh sebab itu, tingkat pelanggaran lalu lintas di Mataram jauh lebih tinggi dibandingkan tahun lalu. "Saya sudah mengimbau anggota dan kami bertekad untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas dengan langkah-langkah preemtif dan preventif," katanya.

Langkah preventif yang sering dilakukan Satlantas Polres Mataram adalah dengan mengoptimalkan pos-pos penjagaan di sejumlah titik. Selain itu, Indra juga tetap berkoordinasi dengan beberapa Polsek yang masuk dalam wilayah hukum Polres Mataram.

"Untuk Mataram, terdapat lima pos penertiban lalu lintas dan enam polsek yang sudah ditugaskan membantu kami dalam memantau lalu lintas di sejumlah titik rawan pelanggaran. Babinkamtibmas juga kami kerahkan untuk mengambil tindakan preemtif dengan masyarakat," katanya.

Menurutnya, dengan mengambil langkah-langkah seperti itu, angka pelanggaran hingga kecelakaan lalu lintas di jalan dapat ditekan. "Itu memang bagian tugas pokok kami, menekan angka pelanggaran lalu lintas dan angka kecelakaan," ucapnya.

Selama menggelar Operasi Zebra 2014, Polres Mataram menemukan banyak pelanggaran di antaranya pengendara yang tidak menggunakan pelindung kepala saat berkendara, dan kendaraan tidak dilengkapi spion. Pelanggaran lainnya, pengendara banyak yang tidak membawa surat izin mengemudi (SIM) dan surat tanda nomor kendaraan (STNK).

Indra menyadari pelanggaran lalu lintas di jalan tidak terlepas dari kendali yang dilakukan oleh anggotanya di lapangan. Terkait hal tersebut, ia tetap memantau anggotanya yang bertugas di lapangan untuk lebih meningkatkan penjagaan.