Transaksi Pasar Lelang Komoditas NTB turun drastis

id Komoditas NTB

Tidak seperti biasanya mencapai lebih dari 90 pengusaha, seperti pada kegiatan pasar lelang VIII yang digelar November 2014
Mataram,  (Antara) - Nilai transaksi pasar lelang "forward" komoditas agro IX tahun 2014 yang digelar Dinas Perindustrian dan Perdagangan Nusa Tenggara Barat hanya mencapai Rp498 juta, turun drastis dibandingkan bulan sebelumnya sebesar Rp1,3 miliar.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Nusa Tenggara Barat (NTB) H Lalu Imam Maliki, di Mataram, Kamis, mengatakan penyebab relatif rendahnya nilai transaksi karena pengusaha yang datang sangat sedikit.

"Tidak seperti biasanya mencapai lebih dari 90 pengusaha, seperti pada kegiatan pasar lelang VIII yang digelar November 2014," katanya.

Menurut dia, pihaknya sudah mengundang para pengusaha luar NTB, seperti Denpasar, Surabaya, Malang, Sidoarjo, Semarang dan Yogyakarta. Namun, mereka tidak bisa hadir.

Begitu juga dengan para pengusaha dari Kota Bima tidak bisa hadir karena masalah penerbangan.

"Sudah kami undang semua pengusaha yang rutin mengikuti kegiatan pasar lelang, tapi mungkin karena situasi dan kondisi, mereka tidak bisa hadir, sehingga peserta pasar lelang kali ini sangat sedikit," ujarnya.

Kegiatan pasar lelang "forward" komoditas agro didanai oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan sebagai upaya efisiensi perdagangan dengan memperpendek rantai pemasaran dan mendukung perekonomian daerah serta membentuk harga referensi.

Dengan pasar lelang tersebut para petani juga bisa merencanakan pola tanam yang baik, sehingga harga yang akan diterima diharapkan mampu meningkatkan pendapatan petani.

Para petani yang ikut dalam kegiatan pasar lelang komoditas agro itu memperoleh manfaat berupa adanya kepastian pasar hanya dengan membawa sampel barang yang akan dijual. Transaksi jual beli dapat dilakukan meskipun barang belum diproduksi.

Sementara manfaat untuk kalangan pengusaha, adanya kepastian untuk mendapatkan komoditas yang diinginkan baik dari segi kualitas maupun kuantitas.

Manfaat lain, pengusaha dapat mengatur persediaan barang sesuai dengan permintaan pasar serta harga komoditas yang dibeli bisa lebih kompetitif.

Imam mengatakan, pelaksanaan pasar lelang IX/2014 sudah tidak lagi digelar di hotel, tapi memanfaatkan gedung milik pemerintah.

Hal itu dilakukan sebagai bentuk ketaatan terhadap aturan yang diterapkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang melarang pegawai negeri sipil mengadakan pertemuan di hotel.

Namun, dia tidak bisa memastikan apakah kebijakan tersebut juga menjadi penyebab para pelaku usaha enggan mengikuti kegiatan pasar lelang.

"Sebenarnya beberapa pengusaha sudah berupaya bisa hadir, tapi dari informasi yang saya peroleh mereka tidak mengetahui lokasi kegiatan, sehingga memilih tidak jadi hadir," ujar Imam.