Golkar: Penunjukan Mesir Sebagai Plt Abu-Abu

id Golkar NTB

"Saya belum bisa memahami landasan yang dipakai sehingga ada penunjukan pelaksana tugas (Plt) dan sekretaris itu. Tetapi, semestinya seluruh kader maupun fungsionaris dari pusat hingga daerah harus taat asas dan taat aturan, karena segala sesuatu ada
Mataram, (Antara NTB) - DPD Golkar Nusa Tenggara Barat menilai penunjukan H Mesir Suryadi sebagai pelaksana tugas dan Ikhsan Karyawan Amin sebagai Sekretaris DPD Golkar NTB oleh kubu Agung Laksono masih abu-abu karena tidak memiliki landasan hukum yang kuat.

"Saya belum bisa memahami landasan yang dipakai sehingga ada penunjukan pelaksana tugas (Plt) dan sekretaris itu. Tetapi, semestinya seluruh kader maupun fungsionaris dari pusat hingga daerah harus taat asas dan taat aturan, karena segala sesuatu ada landasan hukumnya," kata Sekretaris DPD Golkar NTB H Muhammad Amin di Mataram, Jumat.

Kata dia, bagaimana mungkin penunjukan plt ketua dan sekretaris bisa dilakukan, sementara Kemenkumham sendiri hingga saat ini belum mengakui legalitas yang terjadi di tubuh Partai Golkar, baik kepengurusan DPP Golkar Aburizal Bakrie maupun DPP Golkar Agung Laksono.

Terlebih lagi, persoalan kepengurusan partai berlambang pohon beringin itu, saat ini sedang dalam proses di peradilan walaupun kedua kubu masih menempuh cara-cara perdamaian (islah).

Merujuk pada kondisi itu, menurut Amin, tidak semestinya surat keputusan (SK) penunjukan Plt ketua dan sekretaris DPD Golkar NTB itu bisa terjadi, kalau saja kubu yang berseberangan mengerti subtansi dan landasan hukum serta dinamika yang terjadi di partai.

"Kalau dikatakan kepengurusan vakum sehingga harus ada SK Plt ketua dan sekretaris, saya katakan tidak ada kevakuman itu. Karena memang sampai saat ini kepengurusan masih tetap berjalan seperti biasa," ujarnya.

Amin yang juga merupakan Wakil Gubernur NTB ini menambahkan seharusnya dengan tidak diterimanya kedua kepengurusan DPP oleh Kemenkumham, maka secara yuridis formal kepengurusan DPP kembali pada hasil Munas Riau tahun 2009.

Artinya, semua pengurus dari pusat hingga daerah dalam menjalankan roda organisasi harus mengacu pada hasil Munas Riau yakni Aburizal Bakrie sebagai ketua, Agung Laksono sebagai wakil ketua, dan Idrus Marham sebagai sekretaris jenderal.

"Kenapa, karena memang yang terdaftar di Kemenkumham itu adalah kepengurusan hasil Munas Riau tahun 2009, bukan hasil Munas Bali atau Ancol, sehingga itulah yang kemudian menjadi rujukan kita di daerah menjalankan roda organisasi," kata Amin.

Oleh karenanya, penunjukan Plt dan sekretaris itu tidak perlu terjadi jika saja kepengurusan DPP Agung Laksono memahami kondisi yang terjadi saat ini.

"Yang jelas saya tidak memahami SK Plt Mesir tersebut. Karena memang legalitasnya tidak ada," tegasnya.

Apa lagi, ujar Amin, jika SK itu dikaitkan dengan rencana pelaksanaan pemilihan kepala daerah di daerah ini.

"Sampai saat ini kami tidak tahu motivasinya mengeluarkan SK itu, apakah ada kaitan dengan menghadapi pilkada atau apa. Yang jelas kepengurusan yang ada di daerah merujuk pada hasil Munas Riau dan inilah yang kita jalankan saat ini," tambahnya.

Menyusul persoalan tersebut, dirinya berjanji akan segera menemui Mesir Suryadi guna bersilaturahim untuk membuktikan bahwa Golkar NTB tetap solid.

Ia juga menganggap bahwa Mesir Suryadi merupakan tokoh Golkar. Bahkan Amin, mengaku dirinya menaruh rasa hormat terhadap Mesir Suryadi yang dianggapnya sebagai sesepuh Partai Golkar di NTB.

"Saya menaruh hormat dengan Mesir Suryadi. Apalagi dia dulu yang mengkader saya ketika beliau menjabat Ketua Golkar NTB dan ketika itu saya Ketua DPD Golkar Kabupaten Sumbawa," ucapnya.

Sebelumnya, kubu Agung Laksono mengangkat Mesir Suryadi sebagai Plt Ketua Golkar NTB bersama Ikhsan Karyawan Amin sebagai sekretaris.

Penunjukan dua pucuk pimpinan Golkar NTB itu disampaikan Wakil Sekjen Bidang Organisasi DPP Golkar Lamhot Sinaga. Dikatakannya, SK Plt itu ditandatangani oleh Agung Laksono sebagai ketua umum Golkar dan Zainudin Amali sebagai sekretaris. (*)