NTB Kekurangan 248 Penyuluh Perikanan

id Penyuluh Perikanan

NTB Kekurangan 248 Penyuluh Perikanan

Panen Ikan Nila. (Foto Antara/Ahmad Subaidi) (1)

"Nusa Tenggara Barat (NTB) memiliki 116 kecamatan, sesuai rumus Kementerian Kelautan dan Perikanan, satu kecamatan memiliki tiga penyuluh perikanan, tapi yang ada saat ini baru 100 orang,"
Mataram, (Antara NTB) - Sekretaris Badan Koordinasi Penyuluh Nusa Tenggara Barat Hj Husnanidiaty Nurdin mengatakan daerah ini kekurangan tenaga penyuluh sektor kelautan dan perikanan sebanyak 248 orang.

"Nusa Tenggara Barat (NTB) memiliki 116 kecamatan, sesuai rumus Kementerian Kelautan dan Perikanan, satu kecamatan memiliki tiga penyuluh perikanan, tapi yang ada saat ini baru 100 orang," katanya di Mataram, Jumat.

Meskipun kekurangan, kata dia, pihaknya tidak ingin menjadikannya sebagai satu alasan untuk tidak optimal dalam menjalankan tugas dan fungsi penyuluhan kepada masyarakat, terutama nelayan di wilayah pesisir.

Salah satu strategi menyiasati kekurangan penyuluh perikanan adalah dengan cara memfokuskan pendampingan di daerah-daerah yang dominan budi daya, terutama di wilayah pesisir, namun tidak melupakan daerah lain yang memiliki usaha budi daya perikanan.

"Kami fokus di pesisir, tapi tidak melupakan daerah budi daya perikanan karena ada pola budi daya perikanan memanfaatkan pekarangan, bahkan di perkotaan," ujarnya.

Menurut Husnanidiaty, tuntutan untuk memenuhi kebutuhan penyuluh perikanan tetap dilakukan secara bertahap, namun pasti.

Pihaknya tidak ingin mengeluh dengan keterbatasan sumber daya manusia terkait penyuluhan bidang perikanan dan kelautan. Oleh sebab itu, program penyuluhan dan pendampingan disesuaikan dengan potensi wilayah, seperti kawasan pesisir.

Ia juga meyakini Kementerian Kelautan dan Perikanan memberi perhatian terhadap masih kurangnya tenaga sumber daya manusia untuk melakukan penyuluhan bagi masyarakat, terutama para nelayan.

Keyakinan itu didasarkan pada arahan Menteri Perikanan dan Kelautan Susi Pudjiastuti yang menyinggung masalah sumber daya manusia di bidang perikanan yang harus mendapat perhatian serius.

"Arahan itu disampaikan pada pertemuan beberapa waktu lalu di Jakarta," ujar Sekretaris Bakorluh NTB yang biasa disapa Eni.

Meskipun saat ini ada pemberlakukan moratorium penerimaan pegawai negeri sipil, menurut dia, Kementerian Kelautan dan Perikanan juga memiliki strategi untuk menyiasati keterbatasan tenaga penyuluh di sektor perikanan demi tercapainya target pembangunan di sektor kemaritiman.

"Seperti Kementerian Pertanian merekrut penyuluh pertanian lapangan dengan status tenaga harian lepas. Mungkin bisa jadi seperti itu pemikiran Kementerian Kelautan dan Perikanan, tapi itu merupakan kewenangan pusat," ujar Eni. (*)