Mahasiswa Tuntut Presiden Selesaikan Masalah KPK-Polri

id Kisruh KPK

"Keduanya adalah lembaga penegak hukum yang memiliki tugas, fungsi dan kapasitas masing-masing untuk mengawal negara. KPK dan Polri harus bertanggung jawab memperbaiki citra lembaga hukum negara ini,"
Mataram, 26/1 (Antara) - Aktivis mahasiswa dari Universitas Muhammadyah Mataram (UMM) menuntut Presiden Joko Widodo untuk segera menyelesaikan masalah yang tengah terjadi antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Puluhan aktivis mahasiswa yang menggelar orasi di depan Mapolda NTB, Senin, itu menyerukan Presiden harus segera mengatasi persoalan KPK-Polri.

Civan Saputra, koordinator aksi, mengatakan bahwa persoalan yang tengah terjadi antara KPK dan Polri harus segera diselesaikan, karena menyangkut harkat dan martabat negara Indonesia yang dikenal dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika.

"Kondisi politik di Indonesia saat ini sangat memperihatinkan masa depan negara, hal ini tidak boleh dibiarkan terus terjadi. Untuk itu, kami sebagai calon penerus bangsa, meminta Presiden Jokowi dapat menyelesaikan persoalan ini dengan mengambil langkah tepat dan tegas agar persatuan dan kesatuan bangsa tetap utuh terjaga," katanya.

Namun, kata dia, Presiden Jokowi harus bersikap objektif dalam menyelesaikan persoalan ini. "Tentu saja harus sesuai dengan undang-undang yang berlaku dalam setiap pengambilan keputusannya. Jokowi harus objektif," ucap Civan.

Selain menuntut Presiden Jokowi untuk menyelesaikannya, massa juga mengingatkan pihak Polri maupun KPK untuk tidak bersikap saling tuding atau pun saling merasa benar dalam persoalan ini.

"Keduanya adalah lembaga penegak hukum yang memiliki tugas, fungsi dan kapasitas masing-masing untuk mengawal negara. KPK dan Polri harus bertanggung jawab memperbaiki citra lembaga hukum negara ini," katanya.

Ia mengatakan bahwa persoalan ini harus segera diredam dari pandangan masyarakat agar citra lembaga penegak hukum tidak dinilai buruk oleh rakyatnya sendiri.

"Jangan sampai masyarakat memiliki penilaian buruk terhadap lembaga penegak hukum negara. Ini harus segera diselesaikan, citra harus tetap dijaga," ujarnya. (*)