Polsek Cakranegara Ringkus Residivis Pencurian

id Residivis Curanmor

"Saat sedang memeriksa sejumlah tempat kos, anggota mencurigai sebuah bengkel yang masih buka hingga waktu malam. Saat disambangi, polisi menemukan sebuah sepeda motor yang dicurigai hasil pencurian,"
Mataram, (Antara NTB) - Kepolisian Sektor Cakranegara, Kota Mataram, berhasil meringkus AN (24), warga Karang Taliwang, Kelurahan Karang Bata, seorang residivis yang diduga telah melakukan aksi pencurian sepeda motor di wilayah Gunung Sari pada Minggu (25/1) waktu dini hari.

Kapolsek Cakranegara Kompol I Gusti Putu Suarnaya di Mataram, Senin, mengatakan bahwa AN ditangkap saat anggotanya melaksanakan razia kos-kosan di Kelurahan Karang Bata pada Minggu (25/1).

"Saat sedang memeriksa sejumlah tempat kos, anggota mencurigai sebuah bengkel yang masih buka hingga waktu malam. Saat disambangi, polisi menemukan sebuah sepeda motor yang dicurigai hasil pencurian," katanya.

Anggota curiga karena melihat kunci kontak sepeda motor itu telah rusak dan tidak menggunakan plat kendaraan. Kemudian, setelah ditindaklanjuti, sepeda motor tersebut diketahui adalah hasil pencurian yang terjadi di wilayah Gunung Sari pada Minggu (25/1) sekitar pukul 21.30 WITA.

"Setelah kami konfirmasi dengan pihak Polsek Gunung Sari, ternyata benar ada laporan warga yang baru saja kehilangan sepeda motornya," kata Suarnaya.

Sepeda motor berwarna biru itu diketahui merupakan kendaraan dinas menggunakan plat kendaraan warna merah dengan nomor polisi DR 6969. "Pemiliknya sudah mengetahui kabar ini, nantinya akan dilimpahkan ke Polsek Gunung Sari," ujarnya.

Sementara itu, AN kini masih diamankan di Polsek Cakranegara untuk menjalani pemeriksaan. Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku barang tersebut dititipkan temannya dari Lombok Tengah untuk diperbaiki.

Berdasarkan perbuatannya, AN terancam dikenakan Pasal 480 KUHP Tentang Penadahan dengan hukuman paling lama empat tahun penjara. "Kasusnya beda, kalau dulu pencurian dengan kekerasan, dia menjalani hukum selama satu tahun pada 2007 lalu," katanya. (*)