Pemilih Sementara di Sumbawa Barat 91.113 Jiwa

id Pilkada KSB

"Jumlah itu sesuai dengan data sementara daftar penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) yang telah diserahkan ke KPU,"
Sumbawa Barat (Antara NTB) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sumbawa Barat menyebutkan jumlah pemilih sementara yang akan menggunakan hak pilih di pilkada pada Desember 2015 mencapai 91.113 jiwa.

"Jumlah itu sesuai dengan data sementara daftar penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) yang telah diserahkan ke KPU," kata Kepala Dinas Dukcapil Sumbawa Barat Drs Alwi di Taliwang, Senin.

Meski begitu, menurutnya, saat ini pihaknya masih terus melaksanakan validasi data sebelum diserahkan sebagai data definitif kepada KPU.

"Data DP4 sementara sudah kami serahkan ke KPU. Jumlahnya sebanyak 91.113 pemilih dari total daftar agregat kependudukan kecamatan (DAK2) sebanyak 132.200 jiwa," katanya.

Namun, karena masih bersifat sementara, kata Alwi, data tersebut masih berpotensi untuk berkurang atau bertambah. Tetapi sudah bisa digunakan KPU untuk penyusunan dan verifikasi daftar pemilih.

Ia menambahkan, Dukcapil sendiri tetap melaksanakan validasi data secara kontinyu sebelum ditetapkan menjadi DP4 definitif dan diserahkan ke KPU.

Karena itu, kata Alwi, penyerahan DP4 definitif akan dilaksanakan sekitar Mei. Sedangkan proses validasi tetap disesuaikan dengan "data base" kependudukan di pusat dan provinsi.

"Biasanya terjadi pengurangan dari jumlah DP4 sementara. Pengurangan terjadi karena ada data ganda, kematian atau perpindahan pemilih," ujarnya.

Sementara kalau penambahan, lanjut Alwi, terjadi karena adanya penduduk yang memasuki usia wajib pilih (17 tahun) atau karena sudah menikah.

"Meski belum memasuki usia pemilih tapi kalau sudah menikah tetap dimasukkan dalam DP4," katanya. (*)