Pemkab Sumbawa Barat Segera Terbitkan SK 1.100 Linmas

id Linmas KSB

"Jumlah Linmas yang sudah terdata saat ini sebanyak 1.100 orang. Mereka akan dilantik dan diberikan SK agar ketika ada kegiatan yang membutuhkan pengamanan seperti pemilihan umum dan kondisi bencana alam, tinggal dikerahkan"
Sumbawa Barat, (Antara NTB) - Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat, segera melantik dan menerbitkan surat keputusan pengangkatan 1.100 anggota satuan perlindungan masyarakat sebagai tenaga suka rela yang ikut menjaga keamanan pemilihan umum kepala daerah.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sumbawa Barat Agus Hadnan, di Taliwang, Sumbawa Barat, Jumat, mengatakan pelantikan dan penerbitan surat keputusan (SK) tersebut sesuai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 84 tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Masyarakat (Linmas).

"Jumlah Linmas yang sudah terdata saat ini sebanyak 1.100 orang. Mereka akan dilantik dan diberikan SK agar ketika ada kegiatan yang membutuhkan pengamanan seperti pemilihan umum dan kondisi bencana alam, tinggal dikerahkan," katanya.

Dengan status sebagai tenaga sukarela itu, kata dia, pemerintah daerah akan mengalokasikan anggaran operasional untuk Linmas.

Sesuai Permendagri, kata Agus, jumlah ideal Linmas per desa/kelurahan minimal 17 orang. Sementara lurah/kepala desa secara `ex officio` menjadi kepala satuan.

"Sekarang di Kabupaten Sumbawa Barat, sudah melampaui jumlah ideal itu," ujarnya.

Terkait pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) yang digelar Desember 2015, Agus memastikan satuan Linmas siap melaksanakan pengamanan.

Sesuai aturan, jumlah Linmas yang harus disiagakan di tempat pemungutan suara (TPS) sebanyak dua orang, di panitia pemungutan suara (PPS) tiga orang serta di panitia pemilihan kecamatan (PPK) sebanyak lima orang.

"Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa Barat, sudah berkoordinasi dengan kami. Personil satuan Linmas siap melaksanakan pengamanan pelaksanaan Pilkada," ujar Agus. (*)