Aksi Mogok Kerja Karyawan PT Newmont Batal

id mogok kerja

Aksi Mogok Kerja Karyawan PT Newmont Batal

"Dalam pertemuan tersebut kami dan tim perunding perusahaan sepakat untuk duduk bersama membahas tata tertib perundingan lanjutan perjanjian kerja bersama (PKB). Pembahasan tata tertib itu akan dilaksanakan besok (Rabu) sampai lima hari ke depan"
Mataram,  (Antara NTB)- Aksi mogok kerja karyawan PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) batal, karena tim perunding dari karyawan diwakili serikat pekerja dan tim perunding PT NNT akhirnya mencapai kesepakatan melanjutkan pembahasan tata tertib perundingan lanjutan perjanjian kerja bersama.

Ketua PUK SP KEP Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) PT NNT Zainuddin Wanden yang dihubungi dari Mataram, Selama, mengatakan kesepakatan itu dicapai dalam pertemuan mediasi yang difasilitasi Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disosnakertrans) Sumbawa Barat di Town Site Batu Hijau, Kecamatan Sekongkang, Selasa.

"Dalam pertemuan tersebut kami dan tim perunding perusahaan sepakat untuk duduk bersama membahas tata tertib perundingan lanjutan perjanjian kerja bersama (PKB). Pembahasan tata tertib itu akan dilaksanakan besok (Rabu) sampai lima hari ke depan," kata Wanden.

Ia mengatakan dalam pertemuan mediasi itu pihak SPSI juga sepakat mencabut mogok kerja yang sedianya dilaksanakan Rabu (25/3) sampai 25 April 2015.

Pencabutan mogok kerja itu dilakukan serikat pekerja melalui surat tertanggal 24 Maret 2015 yang ditujukan kepada Presiden Direktur PT NNT, ditandatangani oleh Ketua dan sekretaris PUK SP KEP SPSI serta ketua dan sekretaris PUK SPAT Samawa yang menjadi tim perunding pihak karyawan.

Dengan adanya surat pencabutan itu, katanya, maka mogok kerja tanggal 25 Maret 2015 batal dilaksanakan. Tetapi serikat pekerja, lanjutnya Wanden, akan melihat perkembangan dalam pembahasan tata tertib perundingan lanjutan PKB dalam lima hari ke depan.

"Jika dalam pembahasan tata tertib nanti tetap tidak ada perkembangan positif, maka mogok kerja akan kami laksanakan," katanya menegaskan.

Wakil ketua PUK SP KEP SPSI PT NNT Rob Fachruddin, menambahkan, sesuai yang diamanatkan karyawan, sejak awal serikat pekerja tetap membuka ruang komunikasi dengan pihak management agar perundingan PKB bisa dilanjutkan.

"Kami mengapresiasi kesepakatan hari ini, dan berharap pembahasan tata tertib perundingan lanjutan bisa berjalan baik," katanya.

Sementara itu, pejabat senior hubungan media departemen komunikasi PT NNT Ruslan Ahmad, secara terpisah juga menyambut baik tercapainya kesepakatan tersebut.

"Kami berharap karyawan tetap fokus dan bekerja dengan tenang dan mengedepankan keselamatan kerja sehingga tujuan produksi dan insentif 2015 yg telah dicanangkan dapat tercapai," katanya.

Dalam pernyataan resmi yang diterima Antara hari ini, Ruslan menambahkan, proses perundingan PKB 2015-2016 akan berlanjut.

"Perusahaan masih bersedia untuk melanjutkan perundingan sesuai peraturan perundang-undangan berlaku," katanya. (*)