BPOM Diminta Terus Lakukan Investigasi Pangan Berbahaya

id pom terus

"Jangan sampai para produsen hanya memikirkan keuntungan mereka sendiri, tanpa harus memikirkan dampak yang akan ditimbulkan bagi masyarakat yang mengonsumsinya"
Mataram, (Antara)- Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, meminta Balai Pengawasan Obat dan Makanan untuk terus melakukan investigasi terhadap olahan pangan berbahaya di daerah itu.

Wakil Wali Kota Mataram H Mohan Roliskana, di Mataram, Jumat, mengatakan, pemerintah kota memberikan dukugan penuh kepada Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) untuk terus melakukan investigasi pangan berbahaya sebagai salah satu bentuk perlindungan konsumen.

"Jangan sampai para produsen hanya memikirkan keuntungan mereka sendiri, tanpa harus memikirkan dampak yang akan ditimbulkan bagi masyarakat yang mengonsumsinya," katanya.

Bahkan, Mohan berharap agar razia dan investgasi olahan pangan berbahaya serta produk-produk lainnya yang dinilai ilegal beredar di pasaran harus rutin dilakukan secara berkala, karena tidak menutup kemungkinan juga ada di pasar-pasar tradisional lainnya.

Kalau selama ini BPOM seringkali melakukan razia makanan olahan berbahaya di Pasar Mandalika, Pagesangan, Dasan Agung, Cakranegara, dan Pasar Mandalika, ke depan diharapkan BPOM bisa melakukan hal serupa di semua pasar pada wilayah Kota Mataram.

Dengan demikian, diharapkan bisa menimbulkan efek jera sekaligus menumbuhkan kesadaran bagi para produsen untuk tidak lagi menggunakan bahan-bahan berbahaya dalam memproduksi pangan olahan.

"Kami tentu dari Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) bersama tim yustisi akan menindaklanjuti apa yang menjadi temuan dari BPOM. Salah satunya, dengan melakukan pembinaan kepada para produsen," ujarnya.

Sementara Kepala Bidang Perdagangan Diskoperindag Kota Mataram Uun Pujianto mengatakan, di Kota Mataram memang terdapat beberapa produsen mi basah dan kerupuk yang awalnya menggunakan campuran bahan pangan berbahaya.

"Seperti boraks atau `bleng` sebagai bahan pengembang kerupuk, serta formalin dijadikan bahan campuran membuat mi basah," katanya.

Namun demikian, pihaknya terus melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap sejumlah produsen tersebut, sehingga beberapa produsen kini sudah mulai beralih menggunakan bahan pangan yang tidak membahayakan bagi kesehatan masyarakat. Meski tidak dipungkiri masih ada juga produsen yang masih menggunakan bahan berbahaya.

"Sanksi terberat yakni pencabutan izin usaha dapat diberikan kepada produsen jika terbukti menggunakan bahan pangan berbahaya, dan sudah dilakukan peneguran berulang kali," kata Uun yang ditemui di sela kegiatan pemusnahan pangan berbahaya di Pasar Pagesangan.

BPOM Kota Mataram memusnahkan puluhan kilogram pangan berbahaya yang disita dari sejumlah pedagang di Pasar Pagesangan karena terbukti mengandung bahan berbahaya bagi kesehatan.

Menurut Kepala Seksi Pemeriksaan BPOM Kota Mataram Yosef Dwi Irwan mengatakan, pangan berbahaya yang dimusnahkan itu antara lain dari jenis terasi sekitar 100 kilogram, mi basah dan kerupuk sekitar 50 kilogram.

Pemusnahan dilakukan langsung di Pasar Pagesangan dengan mencampur pangan berbahaya tersebut dengan minyak tanah dalam wadah tong sampah.

"Sebelum melakukan pemusnahan, kami terlebih dahulu melakukan uji laboratorium terhadap sampel yang dinilai terindikasi menggunakan bahan pangan berbahaya," katanya. (*)