Pemkot Mataram Sesalkan Eksekusi Mati TKI

id sesal TKI

"Mulai dari pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota, BNP2TKI (Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia) hingga Kedutaan Besar Indonesia"
Mataram, (Antara NTB)- Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menyesalkan eksekusi mati terhadap tenaga kerja Indonesia atas nama Siti Zainab oleh Pemerintah Arab Saudi yang pelaksanaannya tidak diketahui Pemerintah Indonesia.

Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Mataram H Ahsanul Khalik di Mataram, Jumat, mengatakan ke depan semua pihak yang terkait dengan penanganan masalah tenaga kerja Indonesia harus memperhatikan dan peduli terhadap TKI di negara mana pun mereka berada.

"Mulai dari pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota, BNP2TKI (Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia) hingga Kedutaan Besar Indonesia," katanya.

Pemerintah harus mengetahui masalah-masalah yang dihadapi TKI, termasuk pada saat mereka sedang bekerja di negara-negara tujuan.

"Semua harus berkoordinasi dan berkomunikasi dengan baik sehingga tidak lagi terjadi hal seperti yang dialami Siti Zainab," katanya.

Paling tidak, lanjut Khalik, ada informasi yang tegas, jelas dan tepat sehingga ada komunikasi juga dengan keluarga TKI di Tanah Air.

Ia mengingatkan proses keberangkatan TKI di Kota Mataram sejak keberangkatan sangat selektif. TKI yang mengurus administrasi harus datang sendiri di dampingi petugas PPTKIS (Perusahaan Pengerah Tenaga Kerja Indonesia Swasta) ke Kantor Dinsosnakertrans Kota Mataram.

Dengan demikian, pihaknya juga bisa melihat langsung kondisi fisik dan psikis calon TKI yang akan mengadu nasib ke luar negeri.

"Kalau mereka tidak datang langsung, maka kita tidak akan memproses berbagai administrasi mereka," katanya.

Menurutnya, untuk mengantisipasi TKI ilegal diperlukan pemberian pemahaman kepada masyarakat melalui sosialisasi, termasuk informasi kebutuhan TKI dan negara-negara tujuan. Ini penting disampaikan kepada masyarakat.

"Tujuannya, agar masyarakat mengetahui betul kemampuannya sesuai dengan kebutuhan di negara tujuan, sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," katanya. (*)