NTB Miliki 400.000 Hektare Wilayah Adat

id Wilayah Adat

"Proses pengakuan wilayah adat dan wilayah kelola rakyat itu memang cukup panjang, tetapi setidaknya kita sudah ada komitmen"
Mataram (Antara NTB)- Nusa Tenggara Barat, memiliki sekitar 400 ribu hektare wilayah adat dan wilayah kelola rakyat yang selama ini belum dapat diserahkan secara formal ke masyarakat.

Wakil Gubernur NTB HM Amin di Mataram, Jumat, usai membuka dialog nasional tentang membangun simpul kerja sama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah dan masyarakat sipil, mengatakan potensi wilayah adat dan wilayah kelola rakyat tidak jarang menimbulkan konflik.

"Seperti hal yang yang terjadi di kawasan tambang Sumbawa Barat dan Sekotong Kabupaten Lombok Barat. Kondisi ini bisa menjadi refrensi dalam kegiatan dialog ini," ujarnya.

Dikatakannya, potensi wilayah adat dan wilayah kelola rakyat di NTB, bisa juga dibahas agar pemerintah provinsi memiliki kajian dan dasar pertimbangan untuk melakukan percepatan pengakuan wilayah adat dan wilayah kelola rakyat tersebut secara formal.

"Proses pengakuan wilayah adat dan wilayah kelola rakyat itu memang cukup panjang, tetapi setidaknya kita sudah ada komitmen," katanya.

Ia menilai, kegiatan dialog nasional ini sangat penting dan strategis dalam melakukan kajian dan pertimbangan untuk mewujudkan percepatan pengakuan wilayah adat dan perluasan wilayah kelola rakyat.

Wagub berharap, kegiatan ini bisa terbentuknya simpul kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah dalam menghadirkan kebijakan dan program percepatan pengakuan wilayah adat dan perluasan wilayah kelola rakyat sesuai dengan target RPJMN sebanyak 12,7 juta hektar kawasan hutan dan sembilan hektare distribusi lahan pertanian.

"Kita juga berharap kegiatan ini dapat membentuk komitmen dan gerakan bersama untuk mewujudkan pengelolaan hutan dengan sistem pengelolaan kelestarian dan prinsip keekonomian," katanya.

Sementara Kepala Departeman Kajian dan Pengelolaan Sumber Daya (PSD) WALHI Nasional Khalisah Khalid mengatakan, kegiatan dialog tersebut diikuti sekitar 200 peserta dari 28 provinsi di Indonesia yang berasal dari berbagai unsur.

Unsur tersebut antara lain, gubernur, bupati, dan para komunitas yang telah terbukti mengelola sumber daya alam secara berkelanjutan dan lestari serta pihak-pihak terkait lainnya.

"Kegiatan ini sebagai wadah bertukar informasi antarpemerintah daerh atau dengan komunitas," katanya.

Menurut dia, rangkaian kegiatan Pekan Bumi Nasional yang berlangsung hingga tanggal 22 April 2015, akan ditutup dengan kegiatan karnaval berkeliling Kota Mataram dari Taman Sangkareang dan kembali lagi ke Taman Sangkareang.

Namun sebelumnya juga akan digelar pemeran festival wilayah kelola rakyat dan telah dilakukan diskusi terkait dengan potensi perampasan tanah. (*)