Pemkab Sumbawa Barat Siapkan APBD Pengamanan Harga Gabah

id Harga Gabah

Pemkab Sumbawa Barat Siapkan APBD Pengamanan Harga Gabah

Data target luas tanam dan produksi padi di Kabupaten Sumbawa Barat. (AntaraMataram) (1)

"Untuk yang ada lahannya di bangun lantai jemur sementara yang tidak memiliki lahan akan diberi bantuan mesin pengering"
Sumbawa Barat, 18/4 (Antara) - Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat, akan melakukan intervensi melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah untuk pengamanan harga gabah petani

"Hasil rapat koordinasi pekan lalu, pemerintah kabupaten akan mengalokasikan anggaran. Apakah nanti lewat dana tanggap darurat atau pada APBD Perubahan 2015 untuk memastikan harga gabah sesuai standar harga pembelian pemerintah (HPP)," kata Kepala Bidang Ekonomi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Mars Anugerahinsya, di Taliwang, Sumbawa Barat, Sabtu.

Sesuai laporan Badan Ketahanan Pangan Pelaksana Penyuluh Pertanian Perikanan dan Kehutanan (BKP5K) Sumbawa Barat, kata dia, anjloknya harga gabah di tingkat petani dalam beberapa waktu terakhir karena pengaruh cuaca dan sedang puncak masa panen, sehingga persediaan melimpah.

Petani lebih memilih menjual gabahnya dengan harga di bawah HPP dari pada mengambil risiko rusak karena hujan.

Persoalan lain, kata Mars, adalah keterbatasan lantai jemur dan fasilitas pengering gabah serta gudang penyimpanan.

Di satu sisi, hasil koordinasi pemerintah daerah dengan Badan Urusan Logistik (Bulog) Divisi Regional NTB, lembaga tersebut hanya mampu memberi kuota pembelian gabah petani di Sumbawa Barat, sebanyak 4.000 ton.

Jumlah itu sangat jauh dari total produksi setiap musim tanam yang mencapai puluhan ribu ton.

Oleh sebab itu, untuk jangka pendek, pemerintah daerah memutuskan akan melakukan intervensi pembelian dan untuk jangka panjang akan membangun lantai jemur di sejumlah wilayah dan memberikan bantuan mesin pengering kepada petani.

"Untuk yang ada lahannya di bangun lantai jemur sementara yang tidak memiliki lahan akan diberi bantuan mesin pengering. Selain gabah, perlakuan ini juga untuk hasil produksi jagung," ucap Mars.

Kepala Bulog Divre NTB M Sugit Tedjo Mulyono, meminta masyarakat melaporkan ke Unit Pengolahan Gabah dan Beras (UPGB) jika menemukan pengusaha yang membeli gabah petani jauh di bawah kewajaran HPP.

"Kalau ada yang menemukan pengusaha membeli gabah dengan harga dibawah kewajaran, segera laporkan ke UPGB agar ditindak," katanya ketika menghadiri kegiatan peletakan batu pertama pembangunan gudang Bulog Sumbawa Barat, di Desa Belisung, Kecamatan Seteluk, pekan lalu.

Sugit menyatakan sesuai Inpres Nomor 5 tahun 2015, HPP gabah kering panen (GKP) ditetapkan sebesar Rp3.700 per kilogram di tingkat petani.

Pengusaha, kata dia, bisa membeli di bawah harga tersebut setelah dikurangi biaya pengangkutan, asalkan tidak jauh di bawah HPP yang ditetapkan.

"Memang ada pengusaha yang membeli di bawah HPP, itu wajar. Kalau pengusaha lokal membeli dengan harga Rp3.200/kg masih wajar. Tapi kalau ada yang membeli Rp3.000/kg atau di bawahnya, itu sudah tidak wajar," katanya. (*)