TKI asal Lombok disiksa kejam oleh majikan Malaysia

id TKW Dianiaya

TKI asal Lombok disiksa kejam oleh majikan Malaysia

Ilustrasi. Unjuk rasa tuntutan perlindungan terhadap TKI(ANTARA FOTO/Agus Bebeng) (1)

Kuala Lumpur (ANTARA News) - Tenaga Kerja Indonesia asal Lombok Timur Norfia Linda(23) menjadi korban penyiksaan yang dilakukan oleh majikannya di Malaysia.

Norfia, mengalami lebam di seluruh mukanya, kepala, punggung serta satu jarinya patah.

Selain mengalami siksaan, korban dibuang oleh majikan di hutan dekat perkampungan orang asli di daerah Ulu Yam, Hulu Selangor, demikian keterangan Kedutaan Besar Republik Indonesia yang diterima Antara di Kuala Lumpur, Kamis.

Korban ditemukan oleh warga sekitar pada tanggal 19 April sekitar pukul 09.30 dan dibawa ke rumah sakit Kuala Kubu Bharu dan kemudian dirujuk ke rumah sakit Selayang.

Saat ini korban dalam perawatan di Rumah Sakit Selayang, Kuala Lumpur.

Wakil Duta Besar RI untuk Malaysia, Hermono, pada tanggal 22 April 2015, telah mengunjungi korban di Rumah Sakit Selayang.

Dalam kunjungan ke rumah sakit tersebut, Hermono berkesempatan untuk berdialog dengan korban dan dokter yang merawatnya.

Korban dalam kondisi relatif stabil walaupun mukanya tampak lebam, yang menurut pengakuan korban adalah akibat didera dengan rotan dan tongkat besi oleh majikannya S (majikan laki-laki) dan Z (majikan perempuan).

Kekerasan tersebut mulai dialaminya setelah bekerja selama kurang lebih seminggu. Norfia Linda mengaku baru bekerja selama kurang lebih satu bulan.

Dari hasil wawancara, terungkap bahwa proses pemberangkatan korban ke Malaysia dilakukan secara nonprosedural oleh agen perseorangan yang juga masih memiliki hubungan keluarga dengannya.

Menurut keterangannya, agen tersebut memang kerap mengirim pekerja ke Malaysia.



Sangat Kejam

Wakil Duta Besar Hermono mengatakan penyiksaan yang dialami Norfia Linda dapat dikatakan sangat kejam karena ditemukan luka lebam di seluruh bagian muka.

Oleh karena itu, KBRI akan memastikan dan meminta otoritas Malaysia untuk mengambil tindakan hukum atas majikan sebagai pelaku kekerasan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"KBRI juga meminta otoritas di Indonesia untuk menelusuri dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam proses pemberangkatan Norfia Linda," tegasnya.

Hermono juga meminta pihak-pihak terkait di dalam negeri untuk memperkuat upaya pencegahan mengingat pengiriman TKI secara nonprosedural masih terus terjadi yang sangat membahayakan keselamatan TKI sebagaimana yang dialami pekerja asal Lombok Timur ini. (*)

Editor: Unggul Tri Ratomo