Legislator usulkan moratorium khusus bagi tkw

id Fadli Zon

Legislator usulkan moratorium khusus bagi tkw

Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon (1)

"Saya mengusulkan agar moratorium tenaga kerja ke Malaysia, Arab Saudi dan negara di kawasan Timur Tengah, hanya bagi perempuan"
Lombok Barat (Antara NTB) - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mengusulkan kepada pemerintah agar moratorium penempatan ke Malaysia, Arab Saudi dan negara di kawasan Timur Tengah hanya diberlakukan khusus bagi tenaga kerja wanita guna menekan kasus penyiksaan oleh majikan dan hukuman mati.

"Saya sudah bertemu dengan Menteri Tenaga Kerja. Saya mengusulkan agar moratorium tenaga kerja ke Malaysia, Arab Saudi dan negara di kawasan Timur Tengah, hanya bagi perempuan, kalau TKI laki-laki diperbolehkan," katanya usai membuka kegiatan temu kader dan konsolidasi kader, di kawasan wisata Senggigi, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, Sabtu.

Sementara penempatan tenaga kerja wanita (TKW) di negara lain, seperti Hong Kong, kata politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), ini tetap dilakukan karena negara tersebut relatif aman.

"Persatuan TKW yang ada di Hong Kong juga lebih kuat," ujarnya.

Ia menyebutkan sekitar 200 TKI terancam hukuman mati di luar negeri. Warga negara Indonesia (WNI) yang terancam hukuman mati tersebut disebabkan karena berbagai kasus yang berbeda-beda.

Namun, sebagai WNI, mereka berhak mendapat pembelaan dari pemerintah.

"Pemerintah seharusnya lebih keras dalam melakukan diplomasi dan pembelaan terhadap WNI. Harusnya diberikan pengacara yang terbaik, sehingga lepas dari jeratan hukuman mati," katanya.

Terkait dengan adanya TKW NTB yang disiksa majikan di Malaysia, Fadli Zon menyatakan keprihatinannya dan meminta pemerintah untuk meminta pertanggungjawaban Pemerintah Malaysia atas kasus tersebut.

"Tidak perlu ada desakan dari legislator untuk melakukan penuntutan, otomatis pemerintah harus mengambil sikap tegas karena penyiksaan TKW kerap kali terjadi," katanya.

Norfia Linda(23), TKW asal Kabupaten Lombok Timur menjadi korban penyiksaan yang dilakukan oleh majikannya di Malaysia.

Norfia, mengalami lebam di seluruh mukanya, kepala, punggung serta satu jarinya patah.

Selain mengalami siksaan, korban dibuang oleh majikan di hutan dekat perkampungan orang asli di daerah Ulu Yam, Hulu Selangor.

Korban ditemukan oleh warga sekitar pada tanggal 19 April sekitar pukul 09.30 dan dibawa ke rumah sakit Kuala Kubu Bharu dan kemudian dirujuk ke rumah sakit Selayang. (*)