JEG ambil paksa pengelolaan "Otak Kokoq" Lombok Timur

id Otak Kokoq

JEG ambil paksa pengelolaan "Otak Kokoq" Lombok Timur

Pesona air terjun Otak Kokok. lhiyaniamai.blogspot.com (1)

"Kami yang berhak menguasai taman wisata Joben"
Lombok Timur (Antara NTB) - Perseroan Terbatas Joben Ever Grand berusaha mengambil paksa objek wisata alam Joben atau yang dikenal "Otak Kokoq" di Kecamatan Montong Gading, Kabupaten Lombok Timur, dari pemerintah daerah karena sudah memenangi perkara di tingkat Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Surabaya

"Kami yang berhak menguasai taman wisata Joben, karena sesuai dengan hasil putusan hakim PTTUN Surabaya," kata Pimpinan PT Joben Ever Grand (JEG) Tiwi yang ditemui di lokasi yang disengketakan, Kamis.

Namun usaha untuk mengambil alih pengelolaan obyek wisata alam tersebut seakan sia-sia karena puluhan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Pemerintah Kabupaten Lombok Timur melakukan penghadangan.

Kepala Satuan Pol PP Lombok Timur Salmun Rachman langsung memimpin anak buahnya untuk melakukan pencegahan pengambilan paksa salah satu tempat wisata yang masuk dalam kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) itu.

Tiwi mengatakan pihaknya sudah menyampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Lombok Timur mengenai putusan PTTUN Surabaya, namun pemerintah daerah tidak memberikan respons positif terhadap putusan pengadilan tersebut.

Ia menduga Pemerintah Kabupaten Lombok Timur sengaja menghalanginya mengambil alih pengelolaan kawasan Joben yang hingga saat ini masih dikuasai pemerintah daerah.

PT JEG juga juga mempertanyakan kebijakan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur yang memberikan hak pengelolaan kepada CV Harini yang sudah habis izinnya pengelolaan.

"Kenapa pihak CV Harini masih diberikan izin padahal izin sudah tidak berlaku lagi, sedangkan kami yang paling berhak malah dilarang seperti ini," kata Tiwi.

Menanggapi tudingan PT JEG, Kepala Satuan Pol PP Lombok Timur Rahman menegaskan pihaknya hanya melakukan upaya pengamanan saja, karena pengelolaan taman wisata Joben itu ditangani langsung oleh Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (PPKA) Lombok Timur.

"Kami hanya mengamankan taman wisata ini, sedangkan mengenai masalah lainnya, kami tidak tahu menahu," katanya. (*)