Warga datangi Wali Kota Protes Pengembang Epicentrium Mal

id Demo Epicentrium Mal

Warga datangi Wali Kota Protes Pengembang Epicentrium Mal

Sejumlah warga Punia Jamak, Kelurahan Punia, Kota Mataram, berunjukrasa di sekitar lokasi pembangunan Epicentrium Mal, menolak penutupan akses jalan, Kamis (4/6). (1)

Mataram (Antara NTB)- Puluhan warga di lingkungan Punia Jamak, Kelurahan Punia, mendatangi Kantor Wali Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, untuk menuntut keadilan karena akses jalan mereka akan ditutup oleh pengembang Epicentrium Mal.

Puluhan warga itu mendatangi Kantor Wali Kota Mataram, Kamis, dengan didampingi kuasa hukum mereka Fauzi Yoyo. Tujuannya ingin pemerintah kota memberikan solusi terhadap masalah tersebut.

Menurut salah seorang warga Ni Putu Ari Sundari Armayanti kepada sejumlah wartawan, selama ini dirinya bersama warga lainnya sudah berlapang dada dan bertoleransi terhadap berbagai proses pembangunan mal yang dibagun di atas lahan bekas Kantor Bupati Lombok Barat di Jalan Sriwijaya dengan nama Lombok Epicentrum Mall (LEM).

"Bising karena suara berbagai alat, angkutan bahan bangunan yang keluar masuk, debu, air sumur kering, getaran karena pengeboran dan lainnya selama proses pembangunan kami rasakan tetapi kami toleransi," katanya.

Bahkan ganti rugi akibat berbagai dampak yang dirasakan masyarakat itu, tidak pernah mereka dapatkan seperti yang didapatkan oleh warga lainnya yang terkena dampak itu.

Tetapi, kali ini kesabaran warga sudah tidak terbendung karena pihak pengusaha hendak menutup jalan yang menjadi akses utama Jalan Sriwijaya ke Jalan Biola yang sudah ada sejak tahun 1976 dan diketahui dari sertifikat bahwa jalan itu adalah jalan umum dengan lebar sekitar 7,3 meter.

Namun, dengan berbagai pihak perusahaan mengklaim bahwa jalan tersebut merupakan milik perusahaan yang juga ada dalam sertifikatnya. Akhirnya, warga sepakat memberikan sebagian jalan itu atau sekitar tiga meter masuk wilayah perusahaan.

"Tetapi sekarang, perusahaan ingin menguasai semua jalan tersebut dan melakukan pemagaran secara paten. Lalu bagaimana kami bisa beraktivitas," katanya.

Sejak proses pembangunan dilakukaan, warga sudah mencoba melakukan negosiasi, tetapi dalam proses pengerjaannya pengusaha melibatkan aparat kepolisian bahkan aparat bersenjata lengkap.

"Kami merasa seperti diperlakukan teroris di rumah sendiri. Tetapi kami tidak pernah mau melakukan tindakan anarkistis dan terus berusaha melakukan negosiasi namun hingga kini belum menemukan solusi. Karena itulah kami datang untuk meminta keadilan dari Wali Kota Mataram," katanya.

Fauzi Yoyo kuasa hukum warga menambahkan, sebelum datang ke Kantor Wali Kota, warga sudah melakukan pertemuan dengan pihak pengusaha LEM, dan meminta pengusaha untuk sementara menghentikan proses penutupan jalan tersebut.

"Pihak LEM setuju dan menghentikan proses pembangunan hingga ada solusi terbaik. Pasalnya, dari IMB warga lahan itu adalah jalan dan disebutkan pada sertifikat tanah milik warga. Begitu juga pihak pengusaha mengakui bahwa jalan itu masuk dalam sertifikat mereka sehingga belum ada titik temu," ujarnya.

Fauzi mengatakan, jika jalan itu ditutup tentu sangat merugikan warga sekitar, sebab sejumlah warga sudah membangun rumah mereka menghadap barat atau jalan, dan membuka berbagai jenis usaha. Mulai dari usaha rumah makan, toko pakaian hingga salon.

"Kalau jalan itu ditutup seperti apa kondisinya," katanya.

Setelah menunggu cukup lama, sejumlah perwakilan warga akhirnya diterima oleh Asisten I Setda Kota Mataram Lalu Indra Bangsawan, bersama Kapolsek Mataram Kompol Musa, Kepala Bagian Hukum Setda Kota Mataram Mansur, Camat Mataram Amran M Amin dan Lurah Punia.

"Berbagai keluhan warga akan kami catat dan sampaikan ke Wali Kota Mataram yang saat ini berhalangan hadir, untuk mendapatkan solusi terbaik. Pemerintah kota hanya bisa memfasilitasi, semoga keputusannya nanti dapat mengakomodasi kepentingan kedua belah pihak," katanya. ***2***



(T.KR-NKL/B/E005/E005) 04-06-2015 13:57:17