Polres KSB Gagalkan Pengiriman Puluhan Motor "Bodong"

id bodong

Polres KSB Gagalkan Pengiriman Puluhan Motor "Bodong"

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Tedy Sediawan Syarif saat menunjukkan puluhan sepeda motor di Taliwang, Kamis (30).

"Dari fakta inilah yang menguatkan dugaan kami bahwa puluhan unit sepeda motor itu merupakan bagian dari jaringan atau komplotan pencurian motor antarpulau dan provinsi. Bisa jadi dari Bima akan dikirim lagi ke daerah-daerah lain di wilayah timur Ind
Mataram, (Antara NTB)- Tim dari Satuan Reserse Kriminal dan Intelkam Kepolisian Resor Sumbawa Barat berhasil menggagalkan pengiriman puluhan unit sepeda motor yang diduga "bodong" atau tanpa dilengkapi surat-surat di Pelabuhan Poto Tano.








Puluhan unit sepeda motor berbagai jenis dan merek itu berhasil diamankan Rabu malam (29/7), dan diangkut menggunakan dua truk dari Cikupa, Tangerang Selatan, dengan tujuan Kabupaten Bima.








Kapolres Sumbawa Barat AKBP Teddy Sendyawan Syarif saat dikonfirmasi dari Mataram, Nusa Tenggara Barat, Kamis, mengatakan pihaknya mendapat informasi dari kepolisian di Tangerang tentang adanya pengiriman puluhan unit sepeda motor yang diduga kuat sebagai hasil dari tindak pidana dengan tujuan Kabupaten Bima.








Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti dengan mengerahkan anggota dari Sat Reskrim dan Intelkam ke Pelabuhan Poto Tano. Sekitar pukul 23.30 Wita dua unit truk yang digunakan untuk mengangkut puluhan motor itu turun dari kapal penyeberangan.








Petugas langsung menyetop dan melakukan pemeriksaan. Untuk mengelabui petugas, puluhan unit sepeda motor itu di dalam bak truk ditutup dengan barang-barang lainnya berupa kasur busa, dan perlengkapan rumah tangga lainnya.








Kedua truk tersebut langsung digiring ke Mapolres di Taliwang. Setelah dibongkar di Mapolres total terdapat sebanyak 52 unit sepeda motor berbagai jenis dan merek.








Selain barang bukti sepeda motor, polisi juga mengamankan empat orang sopir dan kondektur truk serta dua unit truk dengan nomor polisi EA 8253 W yang mengangkut 22 unit sepeda motor dan truk dengan nomor polisi B 9297 GYV yang mengangkut 30 unit sepeda motor.








Sopir dan kondektur truk dalam keterangannya kepada polisi mengaku hanya disewa untuk mengantarkan puluhan motor tersebut ke Bima. Mereka mengaku tidak tahu siapa pemiliknya.








Selain itu, sopir dan kondektur juga tidak memiliki surat jalan/surat angkut 52 unit sepeda motor itu, hanya delapan unit yang memiliki surat-surat (STNK dan BPKB).








Tetapi itupun masih diselidiki sah atau tidaknya. Sebagian besar sepeda motor tersebut berpelat Jakarta (B) dan Bogor (F), ada juga beberapa berpelat nomor (A) dan (G).








"Dari fakta inilah yang menguatkan dugaan kami bahwa puluhan unit sepeda motor itu merupakan bagian dari jaringan atau komplotan pencurian motor antarpulau dan provinsi. Bisa jadi dari Bima akan dikirim lagi ke daerah-daerah lain di wilayah timur Indosia. Itu yang sedang kami selidiki," jelas Kapolres.








Kapolres menyatakan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Polda NTB dan kepolisian di daerah-daerah sesuai dengan nomor pelat motor untuk menyelidiki asal-usul dan pemilik motor yang sebagian besar di antaranya adalah motor sport dan jenis "matic".








"Masih dalam proses penyelidikan tentang asal usul maupun pemilik, apakah terkait dengan tindak pidana atau tidak," kata Kapolres.








Saat ini puluhan sepeda motor tersebut diparkir di halaman depan Mapolres Sumbawa Barat dan sopir serta kondektur truk penangkut masih diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut. (*)