Dprd minta pemda kejar dividen dmb

id ksb dividen pt dmb

Dprd minta pemda kejar dividen dmb

Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Barat M Nasir

.... akibat dividen belum terealisasi membuat Kabupaten Sumbawa Barat mengalami kesulitan finansial".
Mataram,   (Antara NTB) - DPRD Sumbawa Barat meminta pemerintah daerah mengejar realisasi penerimaan dividen saham PT Daerah Maju Bersaing (DMB) yang belum dibayarkan sejak 2011.

Ketua DPRD Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat M Nasir saat dihubungi dari Mataram, Jumat mengatakan, akibat dividen belum terealisasi membuat Kabupaten Sumbawa Barat mengalami kesulitan finansial.

Ia mengatakan, banyak program yang telah dianggarkan APBD 2015 terpaksa dipangkas dan akan dimasukkan ke dalam APBD Perubahan pada pertengahan Agustus 2015.

"Meski sisa waktu sebelum pembahasan APBD Perubahan sudah mepet dan harapan untuk adanya realisasi dividen itu juga kecil, tetapi kami berharap pemda tetap mengoptimalkan upaya untuk merealisasikannya. Ini penting dalam rangka meminimalisasi rasionalisasi program dan anggaran di APBD Perubahan nanti," ujar Nasir.

Sejauh ini, kata dia, DPRD belum pernah mendapatkan penjelasan resmi baik dari pemerintah provinsi maupun dari manajemen DMB terkait tunggakan pembayaran dividen tersebut.

"Saya akan masukkan persoalan dividen ini dalam pengantar paripurna pengesahan raperda laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) akhir tahun dan akhir masa jabatan bupati dan wakil bupati beberapa hari ke depan, agar ada jawaban resmi nantinya yang disampaikan DPRD," kata Nasir.

Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat pada APBD 2015 menganggarkan penerimaan dividen kepemilikan saham PT DMB sebesar Rp43 miliar.

Kepala Dinas Pendapatan Pengelola Keuangan Daerah (DPPKD) Sumbawa Barat Amin Sudiono sebelumnya mengatakan sehubungan telah dianggarkan, maka pemda wajib menggunakan anggaran dividen untuk membiayai sejumlah program APBD.

Namun, katanya, karena ternyata sampai saat ini belum ada realisasi, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan mengomunikasikan dengan DPRD untuk mempertimbangkan apakah nantinya APBD Perubahan masih akan mencantumkan penerimaan dividen atau tidak.

"Kalau seandainya dicantumkan, tetapi ternyata realisasi tidak ada, pemda akan berhutang ke pihak ketiga. Padahal kita sudah di-`warning` oleh BPK, kalau tahun anggaran depan ada sisa utang pemda, maka predikat WTP yang berhasil kita raih tahun ini tidak bisa dipertahankan," katanya. (*)