OJK: industri perbankan syariah NTB memprihatinkan

id Perbankan Syariah

OJK: industri perbankan syariah NTB memprihatinkan

(1)

Mataram (Antara NTB) - Kepala Kantor Otoritas Jasa Keuangan Nusa Tenggara Barat Yusri, mengatakan kondisi industri perbankan syariah di wilayah kerjanya memprihatinkan akibat kondisi ekonomi yang lesu.

"Kondisi ini sebenarnya tidak hanya di NTB, tapi secara nasional," kata Kepala Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) NTB Yusri, di Mataram, Rabu.

Dia mengatakan, kondisi industri perbankan syariah di NTB, yang terpuruk dilihat dari indikator "Non performing finance" (NPF) atau pembiayaan macet yang mencapai 7,32 persen pada posisi semester pertama 2015. Angka itu jauh lebih tinggi dibanding posisi pada akhir Desember 2014 sebesar 4,52 persen.

Selain itu, penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) tumbuh negatif sebesar minus 12,67 persen atau dari Rp1,26 triliun pada akhir Desember, menjadi Rp1,15 triliun pada posisi akhir Juni 2014.

Demikian juga dengan pertumbuhan aset mengalami kontraksi sebesar minus 4,25 persen atau dari Rp2,4 triliun pada posisi akhir Desember 2014, turun menjadi Rp2,3 triliun pada akhir Juni 2015.

Sementara pertumbuhan penyaluran pembiayaan perbankan syariah di NTB, hanya 3,22 persen pada posisi semester I/2015, jauh lebih rendah dibanding pertumbuhan kredit yang disalurkan bank konvensional sebesar 6,48 persen.

"Kondisi kelesuan ekonomi ini memang tidak begitu berpengaruh terhadap pertumbuhan penyaluran kredit bank umum konvensional," ujar Yusri.

Yusri mengaku sudah mengadakan pertemuan dengan para pimpinan perbankan syariah yang beroperasi di NTB, terkait dengan upaya untuk memperbaiki NPF yang sudah jauh melebihi ambang batas ketentuan sebesar 5 persen.

Menurut dia, kondisi infrastruktur perbankan syariah di NTB, sudah cukup bagus, baik dari sisi kualitas sumber daya manusia dan teknologi informasi dan komunikasi.

"Infrastruktur perbankan syariah di NTB, tidak beda dengan konvensional, hanya saja hemat saya sosialisasi yang harus ditingkatkan," kata Yusri. (*)