Gubernur NTB minta ITDC angkat "handuk putih"

id Gubernur NTB

Gubernur NTB minta ITDC angkat "handuk putih"

Gubernur NTB TGH M Zainul Majdi. (1)

"Kalau ITDC tidak sanggup angkat `handuk putih`, bilang ke pemerintah pusat tidak sanggup mengembangkan Mandalika"
Mataram (Antara NTB) - Gubernur Nusa Tenggara Barat TGH M Zainul Majdi meminta Perseroan Terbatas Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) mengangkat "handuk putih" jika tidak sanggup menyelesaikan persoalan lahan dan pembangunan di kawasan Mandalika Resort, Kabupaten Lombok Tengah.

"Kalau ITDC tidak sanggup angkat `handuk putih`, bilang ke pemerintah pusat tidak sanggup mengembangkan Mandalika, kembalikan ke pemerintah daerah, kami dengan senang hati, siap 100 persen mengembangkan Mandalika," kata Gubernur NTB TGH M Zainul Majdi, di Mataram, Kamis.

Istilah melempar handuk putih bermakna sebagai pengakuan kekalahan.

Gubernur yang biasa disapa Tuan Guru Bajang atau TGB ini mengaku tidak pernah mendengar PT ITDC tidak sanggup menyelesaikan persoalan lahan dan pembangunan di kawasan Mandalika Resort. Tapi kalau tiba-tiba ada informasi tidak sanggup, lebih baik lahan yang saat ini dikelola dikembalikan ke pemerintah daerah.

"Kalau ITDC tidak sanggup, balikkan ke pemerintah daerah. Kami sanggup membangun," ucapnya.

Majdi juga mengaku belum mendapat surat secara resmi dari PT ITDC terkait pengunduran jadwal "ground breaking" atau peletakan batu pertama pembangunan hotel tahap pertama di kawasan Mandalika Resort.

"Pengunduran peletakan batu pertama belum pernah saya terima surat resmi dari ITDC," ujarnya.

Wakil Gubernur NTB H Muhammad Amin beberapa waktu lalu mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana menghadiri acara peletakan batu pertama pembangunan hotel di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika Resort, Kabupaten Lombok Tengah, pada Agustus 2015.

"Kami sudah rapat mengenai persiapannya dengan mengundang Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah dan ITDC selaku pengelola kawasan Mandalika Resort," katanya usai membuka acara NTB Expo pada 11 Juni 2015.

Lebih lanjut, Gubernur NTB TGH M Zainul Majdi, menegaskan akan menyurati Presiden Jokowi terkait komitmen memberikan alokasi anggaran sebesar Rp1,8 triliun pada 2016 mendatang, untuk mendanai pembangunan di kawasan Mandalika Resort, oleh PT ITDC.

"Saya akan buat surat hari ini menanyakan kepada Presiden, kan itu komitmen beliau kepada seluruh rakyat NTB," katanya.

Di kawasan Mandalika Resort seluas 1.175 hektare tersebut dalam perencanaan akan dibangun sebagai kawasan wisata terintegrasi yang dikelola oleh PT ITDC. Lahan yang dikelola tersebut berstatus hak pakai lahan (HPL) yang sebelumnya dikelola pemerintah daerah.

Badan usaha milik negara (BUMN) itu akan mulai membangun hotel pada 2015 dan beberapa infrastruktur dasar.

Hotel milik ITDC ini direncanakan akan menggunakan Manajemen Marriott sebagai operator dengan target peletakan batu pertama pada Agustus 2015, dan mulai beroperasi pada 2017.

Properti pariwisata lain yang memiliki target pembangunan mulai 2015 adalah lapangan golf dan satu hotel yang akan dibangun oleh MNC, satu hotel yang akan dibangun oleh Dharmakusala dan satu hotel milik ITDC.

Pemerintah telah menetapkan Mandalika Resort sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 52 tahun 2014, di mana investor akan menikmati insentif sebagai daya tarik investasi di Mandalika Resort. (*)