Penyandang Tunanetra Mataram Disiapkan Surat Suara "Braille"

id KPU Mataram

"Kami sudah menyiapkan beberapa alternatif untuk mengakomokasi pemilih difabel di kota ini, termasuk untuk pemilih tunanetra kita siapkan surat suara `braille`"
Mataram,  (Antara NTB)- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, akan menyiapkan surat suara "braille" bagi penyandang tunanetra yang akan memilih pada pemilihan kepala daerah akhir 2015.

"Kami sudah menyiapkan beberapa alternatif untuk mengakomokasi pemilih difabel di kota ini, termasuk untuk pemilih tunanetra kita siapkan surat suara `braille`," kata pejabat Divisi Teknis dan Penyelenggara KPU Kota Mataram Bedi Saparwadi di Mataram, Senin.

Bedi menyebutkan, berdasarkan daftar pemilih sementara (DPS) yang sudah ditetapkan sebanyak 301.131 orang, tercatat 574 pemilih difabel yang tersebar pada enam kecamatan.

Dia merinci sebanyak 574 pemilih difabel itu terdiri atas 107 orang penyandang tunadaksa, 61 orang penyandang tunanetra, 86 orang tunarungu, 164 tunagrahita, dan 96 orang penyandang disabilitas lainnya.

"61 pemilih yang tercatat sebagai penyandang tunanetra, kami akan mencetak surat suara `braille` sebanyak 100 lembar. Jumlah itu sebagai antisipasi adanya kerusahan dan faktor lainnya," kata dia.

Sementara untuk pemilih penyandang tunadaksa atau cacat fisik, lanjut Bedi, KPU Mataram akan menyiapkan desain tempat pemungutan suara sesuai dengan kebutuhannya.

"Tujuannya, agar para penyandang tunadaksa sebanyak 107 orang bisa menyalurkan hak pilihnya sesuai dengan hati nurani mereka," sebutnya.

Sedangkan untuk 86 orang tunarungu, 164 tunagrahita, dan 96 orang penyandang disabilitas lainnya, akan disesuaikan dengan kondisi yang ada.

"Apakah nanti akan disediakan alat bantu khusus atau dengan menggunakan pendamping. Kalau tunaturu tidak ada masalah karena mereka masih bisa melihat mana yang akan mereka pilih," katanya.

Pada prinsipnya, kata dia, berbagai pelayanan penyaluran hak suara bagi pemilih di Kota Mataram akan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang ada. Termasuk dengan menyedikan TPS di sekolah luar biasa (SLB).

"Itu dimaksudkan sebagai salah satu upaya mencapai target partisipasi pemilih sebesar 80 persen," katanya.

Diketahui, KPU Kota Mataram telah menetapkan DPS pemilihan kepala daerah 2015 sebanyak 301.131 orang pemilih dalam rapat pleno Selasa (22/9).

DPS sebanyak 301.131 orang itu terdiri atas 145.890 orang pemilih laki-laki dan 155.241 orang pemilih perempuan yang tersebar pada enam kecamatan di kota ini.

Dengan jumlah DPS itu, KPU menetapkan jumlah TPS pada tanggal 9 Desember 2015 sebanyak 667 unit TPS di enam kecamatan, 50 kelurahan. (*)