Sumbawa Barat tagih Newmont dana penjualan scrap

id PT Newmont

Sumbawa Barat tagih Newmont dana penjualan scrap

Lokasi tambang PT Newmont Nusa Tenggara, di Batu Hijau, Sekongkang, Sumbawa Barat, NTB. (1)

"Alasan Newmont sampai sekarang penjualan belum dilakukan karena harga sedang anjlok"
Taliwang (Antara NTB) - Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat menagih dana hasil penjualan limbah padat (scrap) PT Newmont Nusa Tenggara tahun 2014-2015 yang hingga kini belum juga dibayarkan sepeserpun kepada pemerintah daerah.

Kepala Dinas Pendapatan Pengelola Keuangan Daerah (DPPKD) Sumbawa Barat Amin Sudiono di Taliwang, Rabu, menyatakan sejumlah upaya telah dilakukan oleh pemerintah daerah dan DPRD, seperti bersurat dan melaksanakan pertemuan dengan managemen PT Newmont Nusa Tenggara (PT NNT) untuk meminta penjelasan mengenai belum adanya kepastian tentang dana scrap tersebut, tetapi sejauh ini belum ada realisasi.

"Pak Bupati baru-baru ini juga sudah bertemu dengan management PT NNT di Jakarta dalam upaya mempercepat realisasi dana tersebut," kata Amin Sudiono.

Ia mengungkapkan nilai anggaran dari dana penjualan scrap yang dialokasikan di APBD murni 2014 sebesar Rp32 miliar, lalu dirasionalisasi menjadi Rp10 miliar di APBD Perubahan. Sedangkan di APBD murni 2015 dialokasikan sebesar Rp20 miliar.

"Tetapi itupun tidak masuk. Alasan Newmont sampai sekarang penjualan belum dilakukan karena harga sedang anjlok. Kalaupun dipaksakan untuk dijual maka akan rugi," jelasnya.

Dia menambahkan, pihak Pemda dan PT NNT akan kembali melaksanakan pembicaraan intensif mengenai persoalan tersebut, setelah dilaksanakannya pelantikan direktur utama PT NNT pasca-Martiono Hadianto yang memasuki masa pensiun.

Menurut dia, keberadaan dana tersebut sangat penting, mengingat telah dialokasikan untuk pembiayaan sejumlah program di APBD.

"Jika tidak masuk ke kas daerah maka akan berdampak pada adanya kegiatan (proyek bernilai besar) di APBD yang tidak bisa dibayarkan dan menjadi hutang untuk tahun anggaran 2016. Ini yang tidak kita inginkan. Karenanya kita berharap setelah adanya Dirut baru PT NNT nanti akan ada pertemuan lebih intensif dalam rangka merealisasikan dana tersebut," jelasnya.

Sesuai nota kesepahaman (MoU) yang ditandatangani Pemda Sumbawa Barat dan PT NNT pada 2009, seluruh hasil penjualan limbah padat perusahaan itu di lokasi proyek Batu Hijau Kecamatan Sekongkang akan diserahkan ke pemerintah daerah, setelah dipotong pajak dan sejumlah biaya lainnya. (*)