Petani tembakau di Lombok beli air untuk mengairi sawah

id Petani Tembakau

Petani tembakau di Lombok beli air untuk mengairi sawah

Ratusan petani berunjukrasa didepan kantor Gubernur NTB di Mataram, beberapa waktu lalu meminta pihak yang berwajib mengusut penyaluran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) tahun 2011 sebesar Rp159 miliar karena tidak pernah dirasakan sepen

Mataram (Antara NTB) - H Darmawan (35), salah seorang petani dari Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, mengaku terpaksa membeli air dengan harga Rp250 ribu per tangki ukuran 5.000 liter untuk mengairi sawahnya yang ditanami tembakau agar tidak gagal panen.

"Saya terpaksa harus membeli air karena ketersediaan air untuk mengairi sawah di wilayah Lombok Tengah bagian selatan tidak ada sama sekali," kata Darmawan, saat mengikuti dialog dengan jajaran Dinas Perkebunan Nusa Tenggara Barat (NTB), di Mataram, Kamis.

Darmawan merupakan salah satu dari puluhan petani tembakau yang mendatangi kantor Dinas Perkebunan NTB untuk menyampaikan keluhannya terkait penyaluran dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) kepada kelompok tani yang dinilai kurang transparan. Puluhan petani dari Kabupaten Lombok Tengah dan Lombok Timur itu tergabung dalam Himpunan Petani Tembakau Lombok (Hiptal).

Di hadapan sejumlah pejabat Dinas Perkebunan NTB, Darmawan juga mengaku dirinya terpaksa mengeluarkan biaya sewa mesin pompa air agar air yang dibelinya menggunakan mobil tangki bisa dialirkan ke sawahnya.

"Saya juga harus mengeluarkan biaya sewa pompa air, kalau menggunakan irigasi nonteknis air habis di jalan sebelum sampai ke sawah saya," tutur Darmawan di hadapan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perkebunan NTB Latif Yanti Wasitatun.

Menurut dia, tanaman tembakau memang tidak terlalu membutuhkan banyak air, namun jika tidak ada air sama sekali, tanaman tembakau yang ditanam dengan susah payah bisa tumbuh tidak normal, bahkan gagal panen.

Oleh sebab itu, Darmawan berharap agar dana DBHCHT yang disalurkan pemerintah setiap tahun bisa mengarah pada bantuan alat mesin pertanian untuk menunjang produksi petani tembakau.

"Jangan bantuan hanya difokuskan pada petani padi dan palawija karena bagaimana pun dana DBHCHT yang diberikan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah berkat jasa para petani tembakau," ucap Darmawan.

Menanggapi aspirasi dari petani tembakau, Plt Kepala Dinas Perkebunan NTB Latif Yanti Wasitatun, mengaku pihaknya tidak memiliki anggaran untuk pengadaan bantuan mesin pompa air bagi petani tembakau.

Ia mengaku dana DBHCHT hanya disalurkan untuk pengadaan alat penunjang pascapanen seperti terpal, mesin pengepres dan bahan bakar alternatif untuk pengovenan tembakau virginia.

"Kalau untuk bantuan mesin pompa air ada di satuan kerja perangkat daerah tertentu. Masalah ini tentu harus kami bahas bersama dengan dinas-dinas rumpun hijau terkait yang juga memperoleh alokasi dana DBHCHT," ujar Yanti. (*)