BPKP audit perkara paket lebaran Lombok Timur

id Kasus Korupsi

BPKP audit perkara paket lebaran Lombok Timur

(1)

"Kami sudah berkoordinasi dengan BPKP untuk mengetahui adanya kerugian negara"
Mataram (Antara NTB) - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Nusa Tenggara Barat melakukan audit investigasi terhadap perkara yang sedang ditangani kepolisian yakni dugaan korupsi pengadaan paket lebaran Pemerintah Kabupaten Lombok Timur tahun 2014.

Direktur Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus Polda NTB melalui kasubdit III AKBP Andy Hermawan kepada wartawan, Jumat, membenarkan penyidik telah berkoordinasi dengan BPKP NTB guna melengkapi materi kasusnya yang kini tengah masuk penyelidikan itu.

"Kami sudah berkoordinasi dengan BPKP untuk mengetahui adanya kerugian negara," kata Andy.

Ia memastikan bahwa kasusnya kini masih terus berjalan dan tim penyidik hingga kini bekerja keras untuk mengumpulkan alat bukti. "Yang jelas kasusnya masih diselidiki, untuk perkembangannya nanti saja setelah gelar perkara," ucapnya.

Sementara itu, Koordinator Pengawasan (Korwas) Investigasi BPKP NTB Ngatno mengungkapkan pihaknya telah menerima permohonan dari pihak kepolisian untuk membantu dalam penyelidikan kasusnya, terkait ada atau tidak nilai kerugian negara dalam pengadaan paket lebaran tahun 2014 itu.

"Kami saat ini sedang melakukan audit investigasi kasusnya," ujar Ngatno.

Terkait hal itu, pihaknya akan turun ke lapangan guna mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak terkait, termasuk mencari dokumen kelengkapan yang berhubungan dengan perkara ini.

Pengadaan paket lebaran di Pemkab Lombok Timur ini menggunakan anggaran Rp15,1 miliar yang dialokasikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2014.

Pengadaan paket lebaran ini dilakukan dalam dua tahapan, pada tahap pertama pemkab mengucurkan dana senilai Rp12,4 miliar untuk 50.000 paket. Kemudian, pada tahap kedua, pemkab menganggarkan Rp2,7 miliar untuk 13.500 paket.

Pengadaan parsel itu ditujukan untuk masyarakat miskin. Namun, setelah diselidiki paket itu juga turut dinikmati instansi setempat.

Bahkan, dalam perkembangan sebelumnya pihak penyidik telah memintai keterangan dari 114 instansi pemkab setempat karena diduga seluruhnya mendapat bagian.

Selain itu, untuk satu paket lebaran yang dibagikan, penyidik menduga nilainya tidak sesuai dengan petunjuk pelaksana (juklak) dan petunjuk teknis (juknis). (*)