Pemkot Mataram Akan Lelang Kendaraan Dinas

id Lelang Randis

Pemkot Mataram Akan Lelang Kendaraan Dinas

Penjabat Wali Kota Mataram Hj Putu Selly Andayani (baju biru) memantau proses pemeriksaan fisik dan administrasi kendaraan dinas roda dua di Lapangan Sangkareang Mataram, NTB.

"Setelah didata, kendaraan dinas roda dua akan kita lelang terbuka. Daripada berat pemeliharaan lebih baik kita mengadakan kendaraan baru"
Mataram, (Antara NTB)- Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, akan melelang kendaraan dinas roda dua yang sudah berusia tujuh tahun ke atas untuk menghindari biaya pemeliharaan yang tinggi.

"Setelah didata, kendaraan dinas roda dua akan kita lelang terbuka. Daripada berat pemeliharaan lebih baik kita mengadakan kendaraan baru," kata Penjabat Wali Kota Mataram Hj Putu Selly Andayani di Mataram, Senin.

Selly yang ditemui di sela memantau pemeriksaan fisik dan administrasi terhadap sekitar 1.310 unit kendaraan dinas roda dua milik Pemerintah Kota Mataram di Lapangan Sangareang mengakui, sejumlah kendaraan dinas itu kondisinya sudah tidak refresentatif lagi. Ada yang rusak ringan, sedang dan berat.

"Wajarlah, kondisinya seperti itu karena karena sudah di atas tujuh tahun. Bahkan, ada juga kendaraan dinas di atas 10 tahun dan karena kondisinya rusak berat sampai dibawa ke lapangan menggunakan kendaraan roda tiga (kaisar-red)," katanya.

Terkait dengan itu, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terhadap biaya pemeliharaan yang sudah dianggarkan APBD namun kondisi kendaraan tidak sesuai, kendaran yang rusak ringan atau di atas tujuh tahun ke atas akan dilelang.

"Kita lebih baik menghapuskan kendaraan-kendaran tersebut dari pada menjadi beban pemerintah kota," ujarnya.

Menurut dia, pemeriksaan fisik dan administrasi terhadap kendaraan dinas itu sebagai salah satu contoh bagi masyarakat dan daerah lain bahwa pemerintah kota tertib pajak.

"Jadi setelah pemerintah tertib dan taat pajak, barulah kita mengimbau masyarakat agar tertib pajak juga," katanya.

Ia berharap dengan adanya gerakan seperti itu, ke depan para pemenang kendaraan dinas bisa lebih bertanggung jawab memperhatikan tanggal jatuh tempo pembayaran pajak kendaraannya.

Pasalnya, saat ini saja terbukti beberapa kendaraan dinas pajaknya belum dibayarkan padahal anggaran sudah ada, tinggal mengajukan ke bendahara masing-masing.

Dalam proses pemeriksaan kendaraan dinas secara fisik dan administrasi ini, Pemerintah Kota Mataram bekerja sama dengan Dinas Pendapatan Provinsi NTB, untuk pembayaran pajak secara langsung bagi kendaraan yang terindentifikasi jatuh tempo.

Setelah kendaraan roda dua, Selasa (6/10) pemerintah kota akan melakukan pengecekan terhadap kendaraan roda empat yang menjadi kendaraan dinas jabatan. Sedangkan kendaraan operasional akan dicek pada masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD). (*)