KPID NTB dorong lembaga penyiaran kawal pilkada

id KPID NTB

KPID NTB dorong lembaga penyiaran kawal pilkada

Ketua KPID NTB Sukri Aruman (1)

"Mengawal seluruh tahapan pelaksanaan pilkada, itu bagian dari proses pendidikan politik"
Mataram (Antara NTB) - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Nusa Tenggara Barat mendorong seluruh lembaga penyiaran resmi mengawal proses pemungutan dan penghitungan surat suara dalam rangka mewujudkan pemilihan kepala daerah yang jujur dan adil.

"Kami inginkan agar seluruh lembaga penyiaran berperan mengawal seluruh tahapan pelaksanaan pilkada karena itu bagian dari proses pendidikan politik," kata Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Nusa Tenggara Barat (NTB) Sukri Aruman di Mataram, Rabu.

KPID NTB, kata dia, juga berharap agar panitia pilkada bekerja sesuai koridor, jangan sampai terjadi kecurangan yang membuat disharmoni di antara para pendukung pasangan calon.

"Kita berharap semuanya aman-aman saja, terkendali, sehingga pilkada benar-benar melahirkan pemimpin berkualitas dan pemilih yang cerdas," ujarnya.

Sukri menambahkan, sebagai komitmen ikut serta menyukseskan pilkada serentak melalui penyiaran, pihaknya juga membentuk desk pilkada dan terlibat dalam gugus tugas yang digagas bersama dengan KPU Provinsi NTB, KPU Kabupaten/kota.

Selain itu, dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi NTB, dan Panwaslu Kabupaten/kota.

"Jadi KPID NTB sudah mengambil peran sejak tahapan pelaksanaan pilkadan dan akan terus mengawal hingga proses pelaksanaan pilkada selesai, tentunya masih di tataran penyiaran," katanya.

Terkait dengan hasil pantauan selama proses tahapan menjelang pelaksanaan pilkada, kata dia, pihaknya menyimpulkan adanya penurunan pelanggaran terkait penyiaran pilkada terutama pada masa kampanye melalui radio dan stasiun televisi (TV) lokal.

Menurut Sukri, hal itu bisa jadi karena adanya perubahan aturan yang tidak membolehkan peserta atau kontestan pilkada dan tim suksesnya berhubungan langsung dengan lembaga penyiaran.

Sebab, semua keperluan kampanye difasilitasi oleh KPU. Walaupun demikian, pihaknya mengakui bahwa masih ada potensi memanfaatkan operator lokal TV kabel untuk kepentingan kampanye pasangan calon tertentu, di sejumlah kabupaten/kota.

"Makanya penataan perizinan operator lokal TV kabel menjadi salah satu prioritas program kami pada 2016," katanya. (*)