Aliran Sesat Tidak Mewajibkan Sholat di NTB

id ALIRAN SESAT

Aliran Sesat Tidak Mewajibkan Sholat di NTB

Tokoh Agama sekaligus Pimpinan Pondok Pesantren Al Maroqit, Mamben, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, TGH Hazmi Hamzar.

"Mereka mengatakan sholat itu tidak wajib dikerjakan. Malah mereka memperbolehkan meminum minuman keras,"
Mataram (Antara NTB) - Tokoh Agama sekaligus Pimpinan Pondok Pesantren Al Maroqit, Mamben, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, TGH Hazmi Hamzar mengakui aliran sesat dengan tidak mewajibkan sholat lima waktu beredar di daerah itu.

"Mereka mengatakan sholat itu tidak wajib dikerjakan. Malah mereka memperbolehkan meminum minuman keras," kata TGH Hazmi Hamzar kepada sejumlah wartawan di Mataram, Selasa.

Menurut dia, aliran sesat tersebut mengklaim sebagai aliran yang sudah menamatkan shalat. Saat ini mereka sudah menyebar di beberapa wilayah di kabupaten Lombok Timur, seperti di Sembalun, Sembelia, dan Sakra. Termasuk, di kabupaten Lombok Utara (KLU).

"Dalam menyebarkan aliran ini mereka menyasar anak-anak muda. Bahkan, mereka berani memperlihatkan diri dan tidak sembunyi-sembunyi dalam menyebarkan aliran sesat tersebut, karena langsung datang ke masjid-masjid," ungkapnya.

Ia menambahkan, selain tidak sembunyi-sembunyi, para penyebar aliran sesat ini kesehariannya berpakaian hitam dengan rambut panjang dan merokok. Bahkan kata TGH Hazmi Hamzar, untuk menjaring jemaahnya para penyebar ini membagikan minuman keras secara gratis kepada mereka yang bergabung dalam aliran tersebut.

"Dari laporan yang kita terima, jemaah sudah banyak. Karena yang dijaring oleh mereka ini adalah para remaja atau anak muda," jelasnya.

Selain itu, kata TGH Hazmi Hamzar sebetulnya aliran tersebut sudah lama menyebarkan siarnya secara diam-diam, namun baru-baru ini berani tampil dihadapan masyarakat.

"Aliran ini sebetulnya ingin bebas. Tidak ingin terikat dengan aturan agama. Padahal sudah jelas sholat diwajibkan untuk dilaksanakan dan minuman keras diharamkan," tegasnya.

Karena itu, menyikapi aliran itu, pihaknya meminta pemerintah dan aparat keamanan terutama kepolisian untuk mengambil tindakan tegas. Karena, jika terus dibiarkan tanpa ada upaya dari kepolisian di khawatirkan ajaran itu akan semakin berkembang dan menciderai agama Islam.

"Kita berharap ini tidak dibiarkan. Pemerintah dan kepolisian harus turun mencegah ini. Jangan sampai ini terus dibiarkan, karena masyarakat bisa main hakim sendiri, sehingga konflik pun tidak akan terelakkan," tandasnya. (*)