Sekda NTB Tidak Tahu Pembangunan Gedung Baru

id NTB Bangun Gedung Baru

"Kalau soal pembangunan saya tidak tahu, silahkan mengkonfirmasi ke SKPD teknis yang memahami itu,"
Mataram (Antara NTB) - Sekretaris Daerah Nusa Tenggara Barat H Muhammad Nur mengaku tidak mengetahui detail rencana pembangunan gedung baru senilai Rp56 miliar yang lokasinya berada di dalam komplek Kantor Gubernur NTB.

"Kalau soal pembangunan saya tidak tahu, silahkan mengkonfirmasi ke SKPD teknis yang memahami itu," kata Muhammad Nur di Mataram, Senin.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPRD NTB H Rumaksi mengatakan usulan penganggaran pembangunan gedung baru di dalam komplek Kantor Gubernur NTB berasal dari Tim TAPD Pemerintah Provinsi yang tidak lain diketuai Sekda NTB H Muhammad Nur.

Bahkan, usulan anggaran pembangunan gedung dengan empat lantai itu, sudah dimasukkan dalam draf KUAPPAS, sebelum menjadi Ranperda APBD NTB tahun 2016. Di mana anggaran untuk pembangunan gedung itu diusulkan sebesar Rp34 miliar, namun oleh Komisi I dikurangi Rp1 miliar sehingga menjadi Rp33 miliar.

"Kalau nilainya sebesar Rp56 miliar kami tidak tahu, tetapi kalau nilai pembangunan Rp33 miliar itu baru betul," ujarnya.

Diakui Rumaksi, dirinya tidak mempersoalkan pembanguan gedung baru di dalam komplek Kantor Gubernur NTB tersebut, sepanjang anggaran untuk membangun gedung itu juga ada.

"Kalau ada anggarannya tidak ada masalah," ucapnya.

Lebih lanjut, Rumaksi mengaku heran jika ada anggota Banggar DPRD NTB tidak mengetahui dana untuk alokasi pembangunan gedung baru tersebut. Mengingat saat pembahasan tim TAPD dan Banggar DPRD NTB hal itu juga ikut dibahas, sehingga dianggarkan dana untuk membiayai pembangunan gedung.

"Kalau ada tim banggar yang tidak tahu soal pembangunan ini, aneh bin ajaib namanya. Jelas kalau mereka tidak pernah membaca isi APBD NTB 2016," katanya. (*)