Kejaksaan agendakan pemanggilan Kepala BKD NTB

id Kasus Korupsi

Kejaksaan agendakan pemanggilan Kepala BKD NTB

(1)

"Sebenarnya sudah pernah diagendakan dan bersurat kepada Kepala BKD NTB, tetapi belum juga hadir"
Mataram (Antara NTB) - Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat mengagendakan pemanggilan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengklarifikasi laporan dugaan tindak pidana korupsi dalam penggunaan dana pendidikan dan pelatihan (diklat).

Kajati NTB melalui Kasi Penkum dan Humas I Made Sutapa kepada wartawan di Mataram, Rabu, mengatakan pemanggilan Kepala BKD NTB

Muhammad Suruji adalah bagian dari proses penyelidikan.

"Sebenarnya sudah pernah diagendakan dan bersurat kepada Kepala BKD NTB, tetapi belum juga hadir," kata Sutapa.

Informasi jadwal pemanggilannya diagendakan sejak Senin (1/2) lalu, namun hingga Selasa (2/2) belum juga memberikan kabar kepada pihak kejaksaan, terkait ketidakhadirannya.

Sementara itu, untuk bawahan Suruji, seperti kepala seksi maupun kepala bidang dan sejumlah karyawan BKD NTB, Sutapa mengaku jaksa penyelidik sudah pernah mendengar keterangannya. "Kalau bawahannya sudah dimintai keterangan. Hanya saja pimpinannya belum ada kabar," ujar Sutapa.

Sehubungan dengan hal itu, Sutapa sampai saat ini belum berani memberikan informasi terkait adanya upaya pemanggilan Kepala BKD NTB kehadapan jaksa penyelidik. "Itu urusan tim penyelidikan. Kalau memang diperlukan, pastinya akan diagendakan kembali," ucapnya.

Diketahui, kasus yang ditangani bagian pidana khusus (pidsus) Kejati NTB telah ditingkatkan ke tahap penyelidikan, sesuai dengan surat perintah penyelidikan yang diterbitkan Kajati NTB Martono Nomor: Print 09/P.2/Fd.1/09/2015, tertanggal 10 September 2015. (*)