DPRD NTB : Pembangunan Gedung Diduga Gunakan "Dana Siluman"

id NTB Gedung Baru

"Ini tiba-tiba angka sebesar Rp33 miliar itu muncul. Padahal, di dalam pembahasan anggaran tiak dibahas,"
Mataram (Antara NTB) - Sejumlah anggota DPRD Nusa Tenggara Barat menuding anggaran pembangunan gedung baru di dalam komplek Kantor Gubernur NTB senilai Rp33 miliar menggunakan dana siluman, karena diduga muncul tanpa dibahas tingkat Badan Anggaran Dewan.

Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Made Slamet saat rapat paripurna DPRD NTB mempertanyakan ada pemangkasan beberapa pos anggaran yang dilakukan sepihak oleh eksekutif.

Padahal, ada beberapa anggaran sudah disetujui tingkat Badan Anggaran, bahkan sudah di Paripurnakan, seperti untuk kegiatan KNPI, PSSI dan Menwa dan lain sebagainya. Namun, tiba-tiba hilang.

"Perlu kami pertanyakan, agar jelas siapa yang bermain dibalik semua ini," katanya.

Termasuk, kata Made Slamet, yakni anggaran untuk pembangunan gedung empat lantai di Sekretariat Daerah NTB, Karena saat pembanhasan APBD 2016 anggaran untuk kegiatan ini tidak di bahas.

"Ini tiba-tiba angka sebesar Rp33 miliar itu muncul. Padahal, di dalam pembahasan anggaran tiak dibahas," ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD NTB, H Umar Said juga menduga jika dalam proyek tersebut ada permainan. Termasuk, pos anggaran yang sudah disetujui, tetapi tiba-tiba tidak ada.

"Ada beberapa pos anggaran seperti KNPI, PSSI dan anggaran kegiatan Dewan lainnya tiba-tiba hilang. Padahal pos anggaran itu sudah disetujui di paripurnakan," terangnya.

Karena itu, dirinya bersama pimpinan dewan akan kroscek ulang APBD 2016. Dimana, apa yang sudah disahkan sebelumnya melalui pembahasan KUAPPAS dituangkan dalam RAPBD kemudian di evaluasi.

Nyatanya bisa hilang tanpa alasan jelas dan kemana arahnya. Disinggung mengenai anggaran pembangunan gedung? Umar mengaku tidak secara spesipik dibahas tingkat Banggar atau kata lain tidak ada.

Namun lanjutnya, kemungkinan diperjelas pada pembahasan tingkat komisi bersangkutan leading sektornya. Dirinya pun merasa kecewa terhadap adanya perubahan pos anggaran yang sebelumnya sudah disahkan namun hilang. Sementara, yang tidak pernah dibahas secara spesifik seperti anggaran pembangunan Gedung Setda tiba-tiba ada.

Karena itu, oknum yang bermain sangat disayangkan, jelas kami akan kroscek dimana letak perubahan," tegasnya. Lebih jauh Umar menjelaskan, ketika pos anggaran sudah ditetapkan pada Paripurna, tidak boleh dirubah terlebih sudah melalui pembahasan tingkat KUAPPAS, Pembahasan dalam RAPBD dan di Evaluasi tidak ada masalah tiba-hilang. Malah muncul untuk pembangunan gedung lantai empat tidak masuk pembahasan banggar.

"Tidak boleh ada anggaran keluar tanpa melalui badan anggaran," tegasnya. (*)