Pemkot Akan Tutup Pasar Modern Tanpa Izin

id Mataram - Pasar Modern Ditutup

"Saya sudah meminta Satpol PP untuk bergerak dan menutup gerai pasar modern Alfamart di beberapa tempat yang beroperasi tanpa izin,"
Mataram (Antara NTB)- Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, akan menutup sejumlah gerai pasar modern yang beroperasi tanpa izin di kota itu.

"Saya sudah meminta Satpol PP untuk bergerak dan menutup gerai pasar modern Alfamart di beberapa tempat yang beroperasi tanpa izin," kata Penjabat Wali Kota Mataram Hj Putu Selly Andayani kepada sejumlah jurnalis di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Kamis.

Menurut informasi, katanya, dari empat gerai Alfamart itu, tiga diantaranya sudah mulai beroperasi tanpa izin dan satu sedang persiapan untuk dioperasionalkan.

Empat gerai Alfamart tersebut berada di kawasan Babakan, Dasan Cermen, Monjok dan di Jalan Pariwisata.

Pengusaha, lanjutnya, juga beralasan bahwa mereka coba-coba beopersi untuk melihat respons masyarakat.

"Bahkan pengusaha menyatakan berani buka, karena katanya sudah ada rekomendasi saya. Padahal hingga saat ini saya tidak pernah mengeluarkan rekomendasi apapun apalagi izin operasional," katanya menegaskan.

Ia mengatakan, dengan keberanian pihak pengusaha beroperasi tanpa ini mengindikasikan pengusaha tersebut nekat.

"Dan seharusnya, pengusaha memegang izin dulu baru beroperasi. Kalau mereka minta izin sekarang saya juga tidak akan memberikan karena jabatan saya sudah mau habis," katanya.

Oleh karena itu, jika pihak swasta ingin mengoperasionalkan gerainya, semestinya mereka harus memenuhi berbagai izin sesuai syarat yang telah ditetapkan.

"Salah satunya, mereka harus melakukan sosialisasi kepada pedagang kecil di sekitarnya dengan melibatkan aparat kelurahan setempat," katanya.

Diketahui sebelumnya, empat gerai tersebut sebenarnya dulu pernah beroperasi, namun karena belum memenuhi syarat dan belum berizin, kepala daerah sebelumnya akhirnya menutup.

Tetapi belum lama ini, tiga dari empat gerai tersebut melakukan langkah nekat dengan coba-coba beroperasi. (*)