Menkop: prestasi ekonomi kerakyatan NTB patut dicontoh

id Menkop UKM

Menkop: prestasi ekonomi kerakyatan NTB patut dicontoh

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga. (1)

"Bagi NTB, itu suatu prestasi yang luar biasa karena tidak semua provinsi seperti itu"
Mataram (Antara NTB) - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga, mengajak daerah lain mencontoh prestasi Nusa Tenggara Barat dalam menumbuhkan semangat ekonomi kerakyatan, sehingga mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang diikuti penurunan kesenjangan pendapatan.

"Secara nasional pertumbuhan ekonomi tidak jelek amat, berfluktuasi. Tapi rasio gini atau kesenjangan pendapatan secara nasional naik terus, beda dengan di NTB. Prestasi itu harus dicontoh," kata Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop dan UKM) Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga, di Mataram, Jumat.

Ajakan itu disampaikan pada acara pelatihan tentang kredit usaha rakyat (KUR), yang diselenggarakan oleh panitia Hari Pers Nasional (HPN) 2016 di NTB, bekerja sama dengan PT Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (BRI).

Hadir pada acara tersebut Gubernur NTB H Muhammad Zainul Majdi, dan sejumlah pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat dan PWI NTB.

Menkop dan UKM Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga, menyebutkan persentase rasio gini secara nasional pada 2015 mencapai 0,41 persen, naik dibandingkan tahun sebelumnya sebesar 0,36 persen.

Upaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi diikuti dengan penurunan persentase kesenjangan pendapatan menjadi mutlak dilakukan karena esensinya meningkatnya pertumbuhan ekonomi supaya lapangan pekerjaan makin luas, sehingga jumlah pengangguran berkurang dan angka miskin menjadi sedikit, serta inflasi bisa terjaga.

"Ini lah yang harus dipikirkan bersama untuk mencari solusi terbaik. Tidak boleh pertumbuhan ekonomi meningkat tapi kesenjangan pendapatan masyarakat juga meningkat," ujarnya.

Selain mampu menumbuhkan semangat ekonomi kerakyatan, Puspayoga juga mengapresiasi seluruh pemerintah kabupaten/kota di NTB, yang sudah mengimplementasikan regulasi pengeluaran izin usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di tingkat kecamatan.

Regulasi pengeluaran izin bagi UMKM di tingkat kecamatan merupakan hasil kerja sama antara Kementerian Koperasi dan UKM dengan Kementerian Dalam Negeri, yang bertujuan menumbuhkan ekonomi kerakyatan.

Ia juga menilai prestasi NTB di bidang ekonomi kerakyatan sebagai bentuk dari berjalannya koordinasi antara kepala daerah, yakni gubernur dengan para bupati dan wali kota.

"Regulasi penerbitan izin bagi UMKM di tingkat kecamatan baru diterapkan secara penuh oleh NTB dan Kalimantan Tengah. Hanya dua provinsi itu. Bagi NTB, itu suatu prestasi yang luar biasa karena tidak semua provinsi seperti itu. Di Bali, saja belum semua kabupaten/kota menerapkan," kata Puspayoga. (*)