Polda NTB siap bongkar dana siluman provinsi

id Dana Siluman

Polda NTB siap bongkar dana siluman provinsi

(1)

"Kalau ada laporannya, kami akan tindak lanjuti sesuai mekanisme yang ada"
Mataram (Antara NTB) - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat siap membongkar adanya dugaan "dana siluman" dalam penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di lingkup pemerintah provinsi setempat.

Dugaan munculnya "dana siluman" ini berasal dari tudingan salah seorang anggota legislatif NTB I Made Slamet, yang kemudian mendapat tanggapan positif dari pihak Polda NTB melalui Wakil Direktur (Wadir) Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) AKBP IGPG Ekawana.

"Kalau ada laporannya, kami akan tindak lanjuti sesuai mekanisme yang ada," kata Ekawana kepada wartawan di Mataram, Kamis.

Namun, sejauh ini Ekawana mengaku bahwa dirinya belum mendengar dan menerima adanya laporan terkait dugaan "dana siluman" yang muncul di lingkup Pemerintah Provinsi NTB itu.

"Sejauh ini belum ada laporan yang masuk terkait dugaan ini. Yang jelas kalau ada laporan kita jalan," ujarnya.

"Dana siluman" yang diutarakan oleh salah seorang anggota legislatif itu bermula dari anggaran yang diketahuinya telah digelontorkan pemerintah sebesar RP33 miliar, untuk pembangunan gedung baru di kawasan Kantor Gubernur NTB.

Anggaran yang disalurkan, diduga tanpa melalui kesepakatan di tingkat Badan Anggaran DPRD Provinsi NTB. Bahkan, pemerintah juga dituding telah memangkas beberapa pos anggaran yang sebelumnya sudah disahkan.

"Tiba-tiba angka sebesar RP33 miliar muncul. Padahal dalam pembahasan anggaran tidak dibahas. Hal ini perlu kami pertanyakan, agar jelas siapa yang bermain di balik semua ini," ujar Made Slamet. (*)