BNN NTB Terancam Tidak Bisa Tes Urine

id BNN NTB

BNN NTB Terancam Tidak Bisa Tes Urine

Badan Narkotika Nasional

"Kita perkirakan dengan 100 buah yang ada tidak sampai satu bulan sudah habis terpakai,"
Mataram (Antara NTB) - Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat Badan Narkotika Nasional Provinsi Nusa Tenggara Barat Anggraini Ninik Muniharti mengakui pihaknya terancam tidak bisa melakukan tes urine narkotika dan obat terlarang, karena kekurangan alat.

"Ini karena alat tes kit yang kita miliki sudah hampir habis," kata Anggraini Ninik Muniharti di Mataram, Senin.

Ninik menuturkan, saat ini persediaan alat tes kit di kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) NTB hanya tersisa 100 buah dari total 450 alat penguji tes urine tahun 2016. Sedangkan, yang sudah terpakai sebanyak 350 buah, saat pihaknya melakukan tes urine di sejumlah intansi seperti Kanwil Kementerian Agama NTB, Korem dan Kodim, Basarnas, Partai Demokrat, Kemenkum dan HAM, dan lembaga pemasyarakatan.

"Kita perkirakan dengan 100 buah yang ada tidak sampai satu bulan sudah habis terpakai," ujarnya.

Ia menyebutkan, jumlah itu jauh menurun, karena di tahun 2015 pihaknya mendapat alokasi untuk alat tes urine hingga 8.000 lebih. Tetapi, di tahun 2016 jumlah itu menurun drastis, tahun ini hanya 450 buah alat.

Menurut dia, dengan ketiadaan alat seperti itu, pihaknya praktis tidak akan bisa melakukan tes urine secara berkala hingga akhir 2016. Karena, untuk melaksanakan kegiatan tes urine harus menggunakan alat khusus dan tidak dibeli sembarangan.

"Idealnya dalam satu tahun, kita membutuhkan 10 ribu, bahkan lebih alat tes urine. Itupun kalau di jumlahkan masih kurang untuk bisa mengkover permintaan masyarakat dan instansi atau lembaga yang ingin menjalani tes urine," katanya.

Namun demikian, dikatakan Ninik, untuk bisa menutupi kekurangan alat tersebut, pihaknya sebelum terjun ke lapangan terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan masyarakat atau intansi dan lembaga terkait yang ingin melaksanakan tes urine. Salah satunya, meminta kesediaan untuk menyediakan alat tes kit.

Ia menambahkan, untuk pengadaan alat itu, pihaknya sudah meminta bantuan ke pusat untuk pengadaan alat bisa ditambah, termasuk dengan pemerintah provinsi NTB. Bahkan, provinsi NTB menjanjikan akan memberikan bantuan melalui dana hibah di APBD perubahan 2016 senilai Rp800 juta.

"Jadi mensiasati kekurangan alat, di tahun ini kita melaksanakan program wawasan anti narkoba dengan memperbanyak sosialisasi kepada masyarakat, sekolah, instansi pemerintah dan lembaga lainnya," tandasnya.

Sebelumnya, Kepala BNNP NTB Kombes Pol Srianto memperkirakan jumlah pecandu narkoba di wilayahnya mencapai 20 ribu jiwa pada tahun 2015. Sedangkan, secara nasional penyalahguna narkoba mencapai 4,2 juta orang dan kecanduan 1,8 juta orang.

Kata dia, sebagian besar warga kencanduan, karena penasaran dengan rasa narkoba.

"Yang banyak ini penyalahguna narkoba karena coba-coba. Kemudian narkoba dengan penggunaan jarum suntik dan nonsuntik," ucap Srianto.

Dengan jumlah itu, Provinsi NTB berstatus darurat narkoba. Hal ini menyusul meningkatnya jumlah penyalahgunaan narkoba di daerah itu. (*)